Harga Minyak Tembus US$100, Pasar Global Guncang: Apa Dampaknya bagi Indonesia?
Baca dalam 60 detik
- Eskalasi konflik Timur Tengah mendorong harga minyak kembali ke level psikologis US$100 per barel, memicu aksi jual di bursa saham global.
- Kenaikan harga minyak berpotensi memperburuk inflasi dan defisit APBN Indonesia, mengingat posisi net importir energi.
- Investor global mulai khawatir terhadap risiko resesi dan kenaikan imbal hasil obligasi, yang dapat mempengaruhi arus modal ke pasar negara berkembang.

Harga minyak mentah dunia kembali menembus level psikologis US$100 per barel untuk pertama kalinya dalam dua bulan terakhir, dipicu oleh eskalasi baru konflik di Timur Tengah yang mengancam pasokan energi global. Lonjakan ini langsung mengguncang pasar saham di Amerika Serikat dan Eropa, serta memicu aksi jual besar-besaran pada aset berisiko.
Pada perdagangan Kamis (23/7/2026), harga minyak acuan melesat dari US$95 menjadi lebih dari US$100 per barel setelah milisi Houthi Yaman mengklaim bertanggung jawab atas serangan terhadap dua kapal tanker minyak Arab Saudi di Laut Merah. Serangan rudal dan drone itu menyebabkan satu kapal terbakar, menambah ketegangan di jalur perdagangan minyak paling vital dunia. Bersamaan dengan itu, ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran di Selat Hormuz kembali memanas, mengingatkan pasar pada blokade efektif Teheran beberapa bulan lalu yang sempat mendorong harga minyak ke level tertinggi US$126 per barel pada April.
Kekhawatiran akan terganggunya pasokan dari dua jalur utama—Laut Merah dan Selat Hormuz—kembali menghantui pasar. Analis memperkirakan jika konflik terus berlanjut, harga minyak bisa menyentuh US$120 per barel dalam waktu dekat. Hal ini menjadi pukulan telak bagi rumah tangga dan ekonomi global yang baru pulih dari inflasi biaya energi selama bertahun-tahun. Di bursa saham, indeks Nasdaq yang didominasi saham teknologi ambles lebih dari 2%, sementara saham Tesla anjlok 12% setelah laporan laba yang mengecewakan dan kekhawatiran atas belanja AI yang berlebihan.
Kenaikan harga minyak ini membawa implikasi serius bagi Indonesia. Sebagai net importir minyak, setiap kenaikan US$10 per barel berpotensi menambah beban subsidi energi dan defisit APBN hingga puluhan triliun rupiah. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah harus segera menyiapkan skenario antisipasi, termasuk kemungkinan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jika harga minyak bertahan di atas US$100. Selain itu, investor asing mulai mengurangi eksposur ke pasar negara berkembang karena kenaikan imbal hasil obligasi global, yang bisa menekan nilai tukar rupiah dan indeks harga saham gabungan (IHSG).
Di pasar obligasi global, aksi jual besar-besaran terjadi pada surat utang pemerintah AS, Jerman, dan Jepang, mendorong imbal hasil (yield) naik tajam. Di Inggris, imbal hasil obligasi 10 tahun sempat menembus 5,1% untuk pertama kalinya sejak Mei, mencerminkan kekhawatiran investor terhadap dampak inflasi dari kenaikan harga energi. Chris Beauchamp, kepala analis pasar di IG, memperingatkan bahwa kenaikan imbal hasil obligasi bisa memicu kepanikan serupa dengan yang terjadi pada Maret-April 2025. "Volatilitas melonjak dan ekuitas semakin merugi karena potensi kembalinya konflik skala penuh kini membayangi," ujarnya.
Kepala Badan Energi Internasional (IEA) Fatih Birol sebelumnya menyebut ada "faktor penyeimbang" yang membantu mendinginkan pasar, namun ia mengingatkan agar tidak lengah. Dengan gagalnya nota kesepahaman antara AS dan Iran serta pecahnya permusuhan baru di Teluk, ruang untuk optimisme semakin sempit. Pertanyaan besarnya kini: akankah harga minyak kembali ke level tertinggi April lalu, atau justru melampauinya? Jawabannya tergantung pada langkah selanjutnya para aktor di kawasan Timur Tengah—dan seberapa cepat pemerintah Indonesia menyiapkan jaring pengaman fiskalnya.



