Kredit Perbankan Tumbuh 12,67% pada Juni 2026, Suku Bunga Mulai Terkerek
Baca dalam 60 detik
- Penyaluran kredit perbankan pada Juni 2026 mencapai 12,67% year-on-year, tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.
- Kenaikan suku bunga kredit baru menjadi 9,49% mulai membebani debitur, terutama di segmen konsumsi.
- BI memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 tetap di kisaran 8-12%, namun risiko likuiditas dan biaya dana perlu diwaspadai.

Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 mencapai 12,67% secara tahunan (year-on-year/yoy), melonjak dari 11,51% pada bulan sebelumnya. Angka ini menjadi sinyal bahwa sektor perbankan masih agresif menyalurkan pembiayaan meskipun suku bunga mulai menunjukkan tren kenaikan.
Berdasarkan data BI, kredit investasi menjadi motor utama dengan pertumbuhan 24,90% yoy, diikuti kredit modal kerja sebesar 8,94% dan kredit konsumsi 5,75%. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026), menyatakan bahwa pertumbuhan ini didorong oleh permintaan yang masih kuat dan besarnya fasilitas pinjaman yang belum ditarik (undisbursed loan) mencapai Rp2.490 triliun, setara 21,52% dari total plafon kredit. "Perlu terus didorong realisasinya untuk mendukung pembiayaan ekonomi," ujarnya.
Namun, di balik optimisme tersebut, suku bunga kredit mulai merangkak naik. Rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Juni 2026 tercatat 8,81%, meningkat dari 8,72% pada Mei. Suku bunga kredit baru bahkan melonjak menjadi 9,49% dari 9,31% sebulan sebelumnya. Kenaikan ini dipicu oleh persaingan pendanaan yang ketat, likuiditas yang mengetat, dan transmisi kenaikan BI-Rate. Bagi debitur, terutama segmen konsumsi, beban bunga yang lebih tinggi mulai terasa.
Respons penyesuaian suku bunga tidak seragam di seluruh kelompok bank. Kelompok Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) mencatat kenaikan paling tajam, dari 7,64% menjadi 8,45%, terutama akibat penyesuaian pricing pada kredit konsumsi seiring meningkatnya persepsi risiko. Bank BUMN dan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) juga menaikkan suku bunga kredit baru masing-masing menjadi 8,03% dan 10,99%, didorong oleh biaya dana yang meningkat. Sebaliknya, Bank Pembangunan Daerah (BPD) justru menurunkan suku bunga kredit baru dari 9,18% menjadi 8,62%, berkat efisiensi biaya operasional yang memberi ruang untuk mempertahankan daya saing.
Menurut analis perbankan, perbedaan strategi ini mencerminkan kondisi likuiditas, struktur pendanaan, dan profil risiko masing-masing bank. Bagi nasabah, penting untuk mencermati suku bunga yang ditawarkan karena perbedaan antarbank bisa cukup signifikan. Sementara itu, suku bunga deposito 1 bulan pada Juni 2026 tercatat 4,76%, memberikan imbal hasil yang relatif menarik di tengah kenaikan suku bunga kredit.
Ke depan, BI memproyeksikan pertumbuhan kredit 2026 tetap berada dalam kisaran 8-12%. Namun, risiko pengetatan likuiditas dan kenaikan biaya dana masih membayangi. Pertanyaan yang muncul adalah apakah perbankan mampu menjaga momentum penyaluran kredit tanpa mengorbankan kualitas aset? Jawabannya akan sangat bergantung pada kemampuan bank mengelola efisiensi dan risiko di tengah siklus suku bunga yang mulai berbalik arah.



