PFII Bukan Celah Dana Gelap, Pemerintah Jamin Pengawasan Ketat
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memastikan PFII menerapkan standar global anti pencucian uang dan Know Your Customer untuk menangkal aliran dana ilegal.
- Menteri Keuangan optimistis PFII mampu menarik repatriasi aset WNI di luar negeri, meski mengaku belum memiliki data pasti jumlahnya.
- Tanpa ekspektasi berlebihan, aliran dana dari Timur Tengah dinilai menjadi peluang awal yang realistis bagi pusat keuangan baru ini.

Pemerintah memastikan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak akan menjadi tempat pengendapan dana ilegal, dengan menerapkan sistem pengawasan ketat berstandar global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa PFII akan mengadopsi prinsip Know Your Customer (KYC) dan konvensi anti-pencucian uang internasional. "Ini bukan untuk dana-dana gelap," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/7/2026). Pernyataan ini sekaligus meredam kekhawatiran publik bahwa pusat keuangan anyar Indonesia bisa disalahgunakan sebagai tempat persembunyian uang haram.
Menteri Keuangan Purbaya menambahkan bahwa PFII diharapkan mampu mendatangkan dana asing dalam jumlah besar, termasuk menarik pulang aset Warga Negara Indonesia yang selama ini disimpan di luar negeri. Meski optimistis, ia mengakui tidak memiliki data akurat mengenai potensi repatriasi tersebut. "Pasti besar sekali," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (23/7/2026). Namun, ia memilih tidak berekspektasi muluk dan melihat setiap aliran dana masuk sebagai keuntungan.
Bagi Indonesia, PFII merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan di kawasan. Namun, tantangan terbesar adalah menjaga kredibilitas pusat keuangan ini di mata internasional. Pengalaman negara lain menunjukkan bahwa pusat keuangan tanpa pengawasan yang ketap rawan disusupi dana ilegal, yang pada akhirnya merusak reputasi nasional.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak perlu muluk-muluk dalam menargetkan repatriasi aset. Yang lebih realistis adalah menangkap aliran dana baru, terutama dari Timur Tengah. Kawasan tersebut dinilai memiliki minat besar terhadap pusat keuangan yang menawarkan stabilitas dan kepastian regulasi. "Ekspektasinya zero to positive," ujarnya, menekankan bahwa setiap dolar yang masuk adalah tambahan, bukan patokan yang harus dipenuhi.
Keberhasilan PFII akan diuji dalam jangka panjang, terutama dalam menyeimbangkan antara daya tarik bagi investor asing dan kepatuhan terhadap standar anti pencucian uang. Akankah Indonesia mampu membangun pusat keuangan kelas dunia tanpa mengorbankan integritas?



