Parlemen Jepang Abaikan Wacana Kaisar Perempuan, Meski Publik Mendukung
Baca dalam 60 detik
- Mayoritas warga Jepang mendukung kaisar perempuan, namun parlemen justru menghindari pembahasan tersebut dalam revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran.
- Kekhawatiran akan perpecahan opini publik dan tekanan kelompok konservatif membuat pemerintah enggan membuka diskusi soal suksesi matrilineal.
- Tanpa reformasi mendasar, garis suksesi kekaisaran Jepang semakin rentan karena minimnya pewaris laki-laki di keluarga kekaisaran.

Parlemen Jepang memutuskan untuk tidak membahas kemungkinan kaisar perempuan atau suksesi matrilineal dalam revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran, meskipun berbagai jajak pendapat menunjukkan mayoritas rakyat mendukung gagasan tersebut. Keputusan ini meninggalkan jurang antara keinginan publik dan agenda politik di Tokyo.
Dalam sidang di majelis rendah pada 10 Juni lalu, Sekretaris Kabinet Minoru Kihara sempat terdiam selama 45 detik saat ditanya mengapa perempuan tidak bisa menjadi kaisar. Pertanyaan fundamental itu, yang kerap muncul di media sosial terkait Putri Aiko—putri sulung Kaisar Naruhito—sengaja dikesampingkan dari topik revisi undang-undang. Padahal, menurut survei Mainichi Shimbun pada Mei lalu, 72 persen responden mendukung perempuan naik takhta, sementara hanya 10 persen yang menolak.
Penolakan terhadap kaisar perempuan berakar pada interpretasi tradisional yang menganggap kaisar perempuan dalam sejarah hanya sebagai "figur transisi". Lebih dari itu, munculnya kaisar matrilineal diyakini akan memutus "garis kekaisaran yang tak terputus" sejak Kaisar Jimmu. Undang-undang yang berlaku saat ini, yang mewarisi ketentuan era Meiji, membatasi hak suksesi hanya pada laki-laki dari garis keturunan laki-laki. Pemerintah bahkan berargumen bahwa ketentuan konstitusi tentang kesetaraan gender tidak berlaku bagi kaisar karena statusnya yang unik.
Upaya reformasi sebenarnya sudah dimulai sejak 2005, ketika panel ahli di bawah Perdana Menteri Junichiro Koizumi merekomendasikan pengakuan terhadap kaisar perempuan dan matrilineal. Saat itu, tidak ada anak laki-laki yang lahir di keluarga kekaisaran selama bertahun-tahun. Namun, kehamilan Putri Kiko—istri Pangeran Akishino—pada tahun berikutnya membuat Koizumi mengurungkan niat. Ia beralasan opini publik terbelah dan ingin menghindari polemik politik. RUU revisi pun tidak pernah diajukan ke parlemen.
Kelompok konservatif seperti Nippon Kaigi dan Jinja Honcho—yang memiliki pengaruh kuat di Partai Demokrat Liberal (LDP)—terus menolak perubahan. Beberapa dewan prefektur bahkan mengeluarkan pernyataan resmi bahwa "mempertahankan suksesi laki-laki adalah masalah yang sangat penting terkait kelangsungan dan stabilitas negara". Seorang anggota senior LDP mengakui, "Saya bisa bicara dengan pendukung tentang kemungkinan Putri Aiko menjadi kaisar, tapi saya tidak punya keberanian untuk menyuarakannya di atas panggung kampanye."
Partai oposisi seperti Nippon Ishin, Partai Demokrat untuk Rakyat, dan Sanseito juga berpihak pada status quo. Alhasil, reformasi sistem kekaisaran tidak pernah menjadi isu utama dalam pemilu nasional. Keluarga kekaisaran dianggap jauh dari keseharian rakyat, tidak memiliki urgensi seperti kebijakan harga atau upah. Akibatnya, dukungan publik terhadap kaisar perempuan tidak tercermin dalam perilaku memilih.
Seorang pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran mengeluhkan lambannya reformasi. "Seberapa parah krisis yang harus dihadapi keluarga kekaisaran sebelum muncul momentum sosial menuju reformasi kelembagaan berikutnya?" ujarnya. Dengan garis suksesi yang semakin menipis, Jepang mungkin harus menghadapi pertanyaan mendasar: apakah tradisi yang sudah berusia ribuan tahun bisa bertahan tanpa perubahan?



