Kamboja Desak ASEAN Bantu Pemulangan 20.000 Warga yang Terlantar Akibat Konflik Perbatasan
Baca dalam 60 detik
- Lebih dari 20.000 warga Kamboja masih mengungsi di kamp-kamp sementara karena pendudukan militer Thailand di wilayah perbatasan.
- Menteri Luar Negeri Kamboja meminta dukungan ASEAN dalam upaya pemulangan warga secara aman dan bermartabat.
- Situasi ini menjadi ujian bagi mekanisme hak asasi manusia dan resolusi konflik di kawasan Asia Tenggara.

Menteri Luar Negeri Kamboja, Prak Sokhonn, secara resmi meminta negara-negara anggota ASEAN untuk mendukung pemulangan lebih dari 20.000 warga sipil Kamboja yang hingga kini masih hidup di kamp-kamp pengungsian akibat pendudukan militer Thailand di wilayah perbatasan kedua negara. Permintaan itu disampaikan dalam forum pertemuan para menteri luar negeri ASEAN dengan Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) dan Komisi Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) yang digelar di Filipina pada 20 Juli lalu.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Kamboja, Sokhonn menekankan situasi kemanusiaan yang memprihatinkan di perbatasan. Ribuan warga, termasuk anak-anak yang tidak bisa bersekolah serta warga lanjut usia yang kekurangan akses layanan kesehatan, masih bertahan di tempat penampungan darurat. Pemerintah Kamboja disebut telah berupaya meringankan beban mereka, tetapi tanpa penyelesaian politik dan keamanan di lapangan, pemulangan massal sulit direalisasikan.
Pernyataan itu juga menegaskan bahwa para pengungsi harus bisa kembali ke rumah dan mata pencaharian mereka tanpa halangan, serta dalam kondisi aman dan bermartabat. Sokhonn secara khusus mengapresiasi peran Filipina sebagai ketua ASEAN yang telah memimpin Tim Observasi ASEAN (AOT) di perbatasan Kamboja-Thailand, serta dukungan konstruktif Manila dalam upaya penyelesaian damai konflik tersebut.
Menurut data Kementerian Dalam Negeri Kamboja, sebagian besar dari 20.000 warga tersebut tidak bisa pulang karena desa-desa mereka dikuasai atau dihancurkan oleh militer Thailand, sementara wilayah lain masih mengandung ranjau darat dan bahan peledak sisa perang (UXO). Kondisi ini memperumit upaya pemulangan dan rehabilitasi jangka panjang.
Bagi Indonesia, konflik perbatasan Kamboja-Thailand menjadi pengingat akan pentingnya mekanisme penyelesaian sengketa secara damai di kawasan. Sebagai sesama anggota ASEAN, Indonesia kerap terlibat dalam misi pemantauan dan mediasi konflik serupa, termasuk di perbatasan Kamboja-Thailand. Kasus ini juga menyoroti tantangan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata antarnegara anggota ASEAN, yang belum memiliki protokol tetap untuk penanganan pengungsi lintas batas.
Para pengamat menilai bahwa desakan Kamboja ini menguji efektivitas ASEAN dalam menangani isu hak asasi manusia dan kemanusiaan di tingkat regional. Tanpa adanya kemajuan nyata, kredibilitas ASEAN sebagai forum penyelesaian konflik bisa dipertanyakan. Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: akankah ASEAN mampu mendorong Thailand untuk menarik militernya dan memfasilitasi pemulangan warga Kamboja secara aman, atau justru krisis ini akan berlarut-larut tanpa solusi?



