Hukuman Mantan Aktor Edmund Chen Dipangkas: Banding Berhasil, Vonis Penjara Jadi Sehari
Baca dalam 60 detik
- Pengadilan Tinggi Singapura mengurangi hukuman penjara Edmund Chen dari lima hari menjadi satu hari karena vonis awal dinilai berlebihan.
- Hakim menilai pengadilan sebelumnya kurang mempertimbangkan faktor mitigasi, seperti tindakan Chen yang segera membantu korban setelah kecelakaan.
- Kasus ini menyoroti pentingnya bukti visual dalam persidangan, di mana rekaman dashcam membantah tudingan ‘kurang perhatian berkepanjangan’ yang diajukan jaksa.

Pengadilan Tinggi Singapura memangkas hukuman penjara mantan aktor Edmund Chen dari lima hari menjadi satu hari setelah bandingnya dikabulkan sebagian pada Senin (20/7). Hakim Hri Kumar Nair menilai vonis awal terlalu berat dan hakim sebelumnya tidak memberikan bobot yang cukup pada faktor-faktor yang meringankan.
Chen, 64 tahun, sebelumnya dinyatakan bersalah karena mengemudi tanpa pertimbangan yang memadai terhadap pengguna jalan lain, yang mengakibatkan luka berat pada seorang pengendara motor. Insiden terjadi pada Maret 2025 di Ayer Rajah Expressway, ketika Chen mengerem mendadak sehingga pengendara motor berusia 21 tahun menabrak bagian belakang mobilnya. Korban mengalami beberapa patah tulang di tangan kanan dan pergelangan tangan, menjalani operasi, dan mendapat cuti sakit 99 hari.
Dalam putusannya, Hakim Nair mengatakan bahwa hakim distrik mungkin telah melebih-lebihkan faktor bahaya dan kesalahan, serta tidak memberikan pertimbangan yang cukup pada upaya Chen setelah kecelakaan. “Chen melakukan semua yang wajar dilakukan setelah tabrakan, yaitu menghentikan mobilnya dengan segera, memberikan bantuan kepada korban, dan bekerja sama dengan otoritas,” ujar hakim. Larangan mengemudi selama lima tahun tetap berlaku.
Yang menarik dalam kasus ini adalah peran rekaman dashcam yang menjadi bukti kunci. Pengacara Chen, Senior Counsel Abraham Vergis, menunjukkan rekaman tersebut untuk membantah klaim jaksa bahwa Chen menunjukkan “kurang perhatian berkepanjangan”. Hakim Nair setuju dengan Vergis, menyatakan bahwa deskripsi itu tidak sesuai dengan apa yang terlihat di video. “Jika ada, fakta bahwa Chen melambat dan menyalakan lampu sein kanan menunjukkan dia memperhatikan lalu lintas,” kata Vergis. Hakim juga mengkritik pernyataan fakta yang diajukan jaksa karena memberikan kesan berbeda dari rekaman.
Jaksa penuntut, Deputi Jaksa Penuntut Umum Tan Ben Mathias, mempertahankan posisinya bahwa hukuman penjara lima hari tidak berlebihan, mengingat kasus ini berada di batas antara denda tinggi dan hukuman penjara. Ia juga menyebut catatan pelanggaran lalu lintas Chen sebelumnya, termasuk ngebut, melanggar lampu merah, pelanggaran parkir, dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Namun, Hakim Nair menegaskan bahwa meskipun ambang hukuman penjara telah terlewati, lama hukuman lima hari tetap berlebihan dan dikurangi menjadi satu hari.
Bagi pembaca di Indonesia, kasus ini mengingatkan pentingnya bukti visual seperti dashcam dalam perkara lalu lintas. Di Indonesia, penggunaan dashcam belum diwajibkan, namun rekaman semacam itu kerap menjadi alat bukti kunci di pengadilan. Selain itu, putusan ini menunjukkan bahwa hakim banding dapat mengoreksi vonis yang dinilai tidak proporsional, meskipun jaksa dan pengadilan tingkat pertama sepakat. Chen sendiri memulai hukuman penjaranya segera setelah putusan, dan meminta keluarganya tidak hadir dalam sidang.
Ke depan, kasus ini membuka diskusi tentang sejauh mana faktor mitigasi seperti pertolongan pertama dan kerja sama dengan polisi dapat meringankan hukuman dalam kecelakaan lalu lintas. Apakah pengadilan di Indonesia akan memberikan pertimbangan serupa jika terdakwa menunjukkan itikad baik setelah insiden? Pertanyaan ini relevan mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di tanah air.



