WTA Wajibkan Tes Gen SRY untuk Atlet Wanita, Kontroversi Kembali Mengemuka
Baca dalam 60 detik
- Asosiasi Tenis Wanita (WTA) mewajibkan tes gen SRY sekali seumur hidup untuk memverifikasi kelayakan atlet bertanding di turnamen mereka mulai 2026.
- Kebijakan baru ini menggantikan aturan sebelumnya yang hanya mensyaratkan deklarasi gender dan kadar testosteron rendah selama dua tahun bagi atlet transgender.
- Langkah WTA sejalan dengan federasi olahraga global lain seperti World Athletics dan IOC, namun memicu perdebatan antara keadilan kompetitif dan hak partisipasi.

WTA (Women’s Tennis Association) resmi mewajibkan tes genetik sekali seumur hidup bagi seluruh pemain yang ingin berlaga di turnamen tenis wanita. Kebijakan yang mulai berlaku pada Selasa (20/7) ini mewajibkan deteksi gen SRY—penanda kromosom Y yang menentukan jenis kelamin biologis laki-laki—melalui usapan pipi atau sampel darah.
Aturan baru ini menggantikan kebijakan sebelumnya yang memperbolehkan atlet transgender wanita berkompetisi asalkan telah mendeklarasikan diri sebagai perempuan dan mempertahankan kadar testosteron rendah selama dua tahun. Namun, menurut juru bicara WTA, tidak ada atlet transgender yang diketahui aktif di tenis profesional saat ini. Proses skrining baru akan dimulai pada 2026 dengan jaminan kerahasiaan data dan program sosialisasi menyeluruh kepada pemain.
Langkah WTA memicu kembali perdebatan sengit yang sudah lama membelah dunia olahraga. Di satu sisi, legenda tenis Martina Navratilova—pemenang 18 gelar Grand Slam—secara vokal menolak inklusi atlet transgender, dengan alasan keunggulan fisik yang didapat setelah melewati masa pubertas laki-laki tidak dapat dihilangkan melalui terapi hormon. Pendapat serupa disuarakan petenis nomor satu dunia Aryna Sabalenka yang tahun lalu menyebut pertandingan melawan atlet transgender tidak adil bagi perempuan.
Di sisi lain, ikon tenis Billie Jean King—pemenang 12 gelar Grand Slam dan legenda “Battle of the Sexes” 1973—justru melihat pengucilan atlet transgender sebagai bentuk diskriminasi. Kelompok advokasi transgender juga mengecam kebijakan ini sebagai langkah mundur dalam kesetaraan hak.
Kebijakan WTA sejalan dengan tren global di mana sejumlah induk organisasi olahraga memperketat aturan partisipasi atlet transgender. Pada Maret lalu, Komite Olimpiade Internasional (IOC) mengumumkan bahwa hanya atlet perempuan biologis yang telah melewati tes genetik satu kali yang boleh bertanding di nomor putri Olimpiade. World Athletics dan World Boxing pun telah lebih dulu menerapkan tes serupa.
Bagi Indonesia, kebijakan ini relevan mengingat tenis merupakan salah satu cabang yang cukup populer, meski belum menjadi kekuatan utama. Federasi Tenis Indonesia (PELTI) belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun langkah WTA bisa menjadi preseden bagi olahraga lain di Tanah Air, terutama dalam merumuskan regulasi atlet transgender di kompetisi domestik. Sejauh ini, belum ada atlet transgender yang tercatat di skena tenis profesional Indonesia, namun isu ini tetap sensitif mengingat keberagaman gender mulai mendapat perhatian di kalangan olahraga nasional.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah kebijakan berbasis tes genetik ini akan diadopsi secara universal oleh seluruh cabang olahraga, atau justru memicu gelombang gugatan hukum dari kelompok hak asasi manusia. WTA sendiri mengakui isu ini rumit dan berjanji menerapkan kebijakan dengan penuh rasa hormat. Namun, di tengah polarisasi yang semakin tajam, jalan menuju konsensus tampak masih panjang.



