Bayi 4 Hari Dibuang di Toilet Kereta Sancaka, Polisi Amankan Pasangan Kekasih Gelap
Baca dalam 60 detik
- Polresta Surakarta menangkap HDP (31) dan NIZ (25) karena meninggalkan bayi baru lahir di toilet KA Sancaka.
- Bayi berusia 4 hari itu merupakan hasil hubungan di luar nikah; HDP sudah beristri dan memiliki dua anak.
- NIZ sempat ingin menitipkan bayi di panti asuhan, namun hanya diberi waktu tiga bulan, sehingga nekat membuangnya.

Polresta Surakarta membekuk dua orang terduga pelaku pembuangan bayi di toilet Kereta Api Sancaka, Jumat (10/7). Mereka adalah HDP (31) dan NIZ (25), yang disebut sebagai pasangan kekasih gelap. Bayi malang itu baru berusia empat hari saat ditinggalkan di toilet wanita gerbong kereta.
Wakapolresta Surakarta, Kombes Sigit, mengungkapkan bahwa bayi tersebut merupakan buah hubungan terlarang antara HDP dan NIZ. HDP sendiri telah menikah dan memiliki dua anak dari istrinya. "Kedua tersangka berpacaran dan melakukan hubungan gelap sehingga NIZ hamil," ujar Sigit di Mapolresta Surakarta.
NIZ melahirkan bayinya di rumah pada 1 Juli 2026. Sehari setelah melahirkan, ia mendatangi HDP di Yogyakarta untuk membahas nasib sang bayi. Pada Sabtu (4/7), keduanya sepakat meninggalkan bayi di tempat ramai. Mereka membawa bayi menggunakan KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Solo, namun turun di Klaten dan kembali lagi ke Yogyakarta karena kebingungan.
Setelah turun di Stasiun Tugu Yogyakarta, mereka awalnya berniat meninggalkan bayi di musala, namun urung karena terlalu ramai. HDP kemudian mendapat ide untuk menaruh bayi di dalam gerbong kereta Sancaka. "NIZ naik ke kereta dan HDP berjaga di pintu gerbong. Setelah bayi ditaruh di toilet wanita, tersangka keluar dari stasiun," kata Sigit.
Kasat Reskrim PPA dan PPO Polresta Surakarta, Kompol Ratna Karlina Sari, menambahkan bahwa NIZ sebelumnya sempat mendatangi panti asuhan untuk menitipkan bayi. Namun panti hanya memberikan waktu penitipan tiga bulan. "NIZ berniat mengambil kembali bayinya setelah menikah dengan HDP. Karena tidak bisa menitipkan selama yang diinginkan, mereka berinisiatif menaruh bayi di kereta agar segera ditemukan dan diasuh orang," jelas Ratna.
Saat ini, bayi yang telah berusia 10 hari masih dirawat di RS Bhayangkara Solo. Ratna memastikan bayi akan diasuh oleh Dinas Sosial Kota Solo. "Kami dari Dinsos akan menjaga bayi ini di rumah sakit agar tetap sehat, ASI-nya terpenuhi, makannya juga terpenuhi," pungkasnya.
Kasus ini menyoroti lemahnya akses layanan konseling dan perlindungan bagi ibu hamil di luar nikah di Indonesia. Pertanyaan yang mengemuka: apakah regulasi penitipan anak di panti asuhan sudah cukup fleksibel untuk mencegah tindakan putus asa seperti ini?



