Anggota Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Bakauheni
Baca dalam 60 detik
- Empat orang ditangkap, termasuk anggota Brimob dan TNI AL, dalam penggagalan penyelundupan 5 kg sabu dan 202 butir ekstasi di Pelabuhan Bakauheni.
- Jaringan lintas provinsi ini menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan seragam dinas untuk meloloskan barang haram.
- Total nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp5 miliar, menyelamatkan potensi ribuan korban penyalahgunaan narkotika.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan penyelundupan narkotika senilai lebih dari Rp5 miliar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan menangkap empat tersangka yang melibatkan anggota Brimob dan prajurit TNI AL aktif.
Pengungkapan ini bermula dari operasi Seaport Interdiction yang digelar di jalur penyeberangan strategis tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menindak tegas pelaku narkotika tanpa pandang bulu, termasuk dari kalangan institusi keamanan.
"Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesinya. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yuni, Sabtu (4/7).
Keempat tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan lintas provinsi. HB, anggota Brimob dari Kelapa Dua, diduga membantu meloloskan narkotika menggunakan kendaraan dari Jakarta. Sementara itu, DK, prajurit TNI AL aktif di Lanal Lampung, berperan membawa tas berisi sabu dan ekstasi ke atas kapal dengan mengenakan seragam dinasโsebuah modus yang memanfaatkan kepercayaan terhadap aparat.
HR, warga sipil, bertugas menjemput barang dari Medan, Sumatera Utara, sedangkan HS, mantan anggota Kopassus, diduga sebagai pemilik utama narkotika tersebut. Polisi menyita empat unit ponsel, satu tas ransel hitam, dan dua kendaraan sebagai barang bukti pendukung.
Penanganan kasus ini dilakukan secara terpisah sesuai kewenangan institusi. Tersangka sipil dan anggota Brimob diproses oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, sedangkan prajurit TNI AL diserahkan ke Denpom Lanal Lampung. Yuni menegaskan bahwa koordinasi antarinstitusi berjalan transparan dan profesional.
"Tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak yang terlibat. Koordinasi dengan institusi terkait terus dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku," terang Yuni.
Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan barang bukti bernilai miliaran rupiah, tetapi juga berpotensi mencegah peredaran narkotika yang dapat menjangkau ribuan pengguna. Namun, kasus ini kembali mempertanyakan efektivitas pengawasan internal di institusi keamanan, mengingat keterlibatan personel aktif dalam jaringan narkoba.
Ke depan, penguatan sistem deteksi dini dan pengawasan ketat di pelabuhan strategis seperti Bakauheni menjadi krusial. Akankah aparat mampu memutus rantai penyelundupan yang melibatkan oknum internal? Atau justru modus serupa akan terus terulang?



