Pendeta Gereja Bawah Tanah China Dibebaskan, Langsung Terbang ke AS
Baca dalam 60 detik
- Jin Mingri, pemimpin gereja bawah tanah Zion Church, dibebaskan dari penjara China dan tiba di Los Angeles kurang dari dua bulan setelah kasusnya disinggung Donald Trump.
- Pembebasan ini terjadi setelah penggerebekan besar-besaran terhadap aktivitas keagamaan tak terdaftar di China, yang disebut sebagai salah satu yang terketat dalam sejarah modern.
- Keluarga Jin mengaitkan pembebasannya dengan intervensi langsung Presiden Xi Jinping, namun kelompok pemantau masih mencatat banyak penganut lain yang masih ditahan.

Pendeta Jin Mingri, pemimpin gereja bawah tanah Zion Church yang sempat menjadi sorotan diplomatik antara Amerika Serikat dan China, telah dibebaskan dari penjara dan kini berada di Los Angeles. Pembebasannya terjadi kurang dari dua bulan setelah Presiden AS Donald Trump secara langsung meminta Presiden China Xi Jinping untuk membebaskan tokoh agama tersebut saat kunjungan kenegaraan di Beijing pada Mei lalu.
Jin Mingri, yang juga dikenal dengan nama Ezra Jin, ditahan dalam rangkaian penggerebekan pada Oktober tahun lalu. Kelompok Kristen internasional menyebut operasi tersebut sebagai salah satu tindakan represif terberat terhadap aktivitas keagamaan di China dalam sejarah modern. Pemerintah China, yang secara resmi menganut paham ateisme, menerapkan kontrol ketat terhadap praktik keagamaan dan hanya mengakui gereja-gereja yang telah mendapat izin negara.
Keluarga Jin menyampaikan rasa syukur dalam sebuah pernyataan, menyebut pembebasan ini sebagai "mukjizat" dan mengaku diliputi kebahagiaan. Mereka secara khusus berterima kasih kepada Presiden Trump dan pemerintahan AS, serta meyakini bahwa "hal ini tidak mungkin terjadi tanpa intervensi langsung dari Presiden Xi Jinping". Keluarga berharap langkah ini menjadi sinyal positif bagi kebebasan beragama di China dan hubungan bilateral kedua negara.
Meski pembebasan Jin disambut gembira oleh kelompok hak asasi dan aliansi parlemen Barat, organisasi pemantau ChinaAid mengingatkan bahwa "tak terhitung" praktisi agama lain, termasuk delapan anggota Zion Church, masih mendekam di penjara. Bob Fu, pendiri ChinaAid, menyambut baik pembebasan Jin namun menekankan bahwa perjuangan kebebasan beragama di China masih jauh dari selesai.
Kasus Jin menjadi sorotan di tengah meningkatnya tekanan internasional terhadap China terkait penindasan terhadap kelompok minoritas agama dan politik. Trump juga mengangkat kasus penahanan taipan media Hong Kong pro-demokrasi Jimmy Lai, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan undang-undang keamanan nasional kontroversial Hong Kong. Bagi Indonesia, yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dalam konstitusi, perkembangan ini menjadi pengingat akan pentingnya dialog antaragama dan perlindungan hak minoritas di kawasan.
Pertanyaan yang kini mengemuka: apakah pembebasan Jin merupakan awal dari pelonggaran kebijakan keagamaan China, atau sekadar manuver diplomatik sesaat? Dengan masih banyaknya pemimpin gereja yang ditahan, sinyal positif ini masih perlu diuji oleh langkah-langkah konkret Beijing ke depan.



