Komika China Guo Degang Diselidiki Usai Ubah Lirik Lagu Revolusioner: Garis Merah Kreativitas vs Ideologi
Baca dalam 60 detik
- Guo Degang, komedian top China, diperiksa otoritas Wuhan setelah mengubah lirik lagu klasik revolusioner 'Playing My Beloved Pipa' dalam pentas opera Peking.
- Insiden ini menegaskan kembali batas tipis antara kebebasan artistik dan kepatuhan ideologis di industri hiburan China yang semakin ketat.
- Kasus ini berpotensi mempengaruhi cara seniman Indonesia menyikapi regulasi konten, meski konteks politik dan budaya berbeda.

Komika papan atas China, Guo Degang, kini berhadapan dengan penyelidikan otoritas setempat setelah mengubah lirik lagu revolusioner klasik dalam sebuah pertunjukan opera Peking di Wuhan. Aduan dari penonton menuding aksinya melanggar ketertiban umum dan kesusilaan, memicu perdebatan sengit di media sosial tentang batas kreativitas di tengah pengawasan ideologi yang makin ketat.
Peristiwa itu terjadi pada 24 Juli saat Guo membintangi adaptasi opera Peking dari kisah legenda Buddhis Ji Gong. Dalam salah satu adegan, ia mengganti lirik lagu "Playing My Beloved Pipa" yang berasal dari film tahun 1956 berjudul Railway Guerrilla—karya yang mengisahkan perlawanan gerilyawan terhadap pendudukan Jepang. Lagu tersebut termasuk dalam daftar 100 lagu pilihan Partai Komunis untuk merayakan 70 tahun berdirinya Republik Rakyat China pada 2019, sehingga memiliki nilai simbolis tinggi.
Alih-alih mempertahankan lirik asli yang menggambarkan ketenangan di Danau Weishan, Guo justru melantunkan versi yang menyebut "Kota Terlarang" dan frasa "aku adalah Buddha" serta "mummy mummy please". Perubahan ini dinilai sebagai pelecehan terhadap "lagu merah"—julukan untuk karya bernuansa revolusioner—oleh seorang penonton yang melapor ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wuhan pada 3 Agustus. Biro tersebut merespons delapan hari kemudian dengan menyatakan bahwa segmen yang dibawakan Guo tidak tercantum dalam materi yang diajukan untuk perizinan pertunjukan komersial, sehingga penyelidikan resmi diluncurkan.
Guo, yang memiliki 72,4 juta pengikut di Weibo, belum memberikan pernyataan publik sejak 9 Agustus. Namun, mantan pemimpin redaksi Global Times, Hu Xijin, turut angkat bicara. Dalam unggahannya, ia mengaku merasa tidak nyaman mendengar lagu revolusioner dinyanyikan melalui mulut tokoh Ji Gong. Meski menganggap tindakan itu tidak pantas, Hu mengingatkan agar publik menghormati keputusan biro dan menekankan bahwa pelanggaran tanpa niat jahat seharusnya ditangani dengan aturan yang berlaku umum. Ia juga menegaskan bahwa seniman yang sengaja melewati batas ideologis sangat langka di kalangan seni China.
Kasus ini bukan yang pertama. Pada Maret lalu, komedian Uyghur Xiao Pa kehilangan akses akun Weibo setelah lelucon soal pernikahan dianggap memicu konflik gender. Sebelumnya, pada 2023, perusahaan komedi Shanghai Xiaoguo Culture Media dijatuhi denda 14,7 juta yuan (sekitar US$2,18 juta) karena salah satu komediannya membuat lelucon yang melecehkan militer. Pola ini menunjukkan bahwa otoritas China semakin serius menindak konten yang dianggap melanggar nilai-nilai sosialis, bahkan dari figur publik sekaliber Guo.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi di industri hiburan selalu berhadapan dengan batas-batas normatif. Meski konteks politik berbeda, regulasi konten di Indonesia—seperti UU ITE dan sensor oleh KPI—menunjukkan bahwa seniman pun perlu cermat memilah ruang kreatif dan kepatuhan hukum. Pertanyaannya, akankah kasus Guo mendorong para kreator lokal untuk lebih berhati-hati, atau justru memicu diskusi tentang perlunya ruang aman bagi satire dan kritik sosial?



