Gawat, Seperempat Guru Teknologi SMP di Jepang Tak Punya Lisensi Mengajar
Baca dalam 60 detik
- Survei Kementerian Pendidikan Jepang mengungkap 24,9% guru teknologi di SMP negeri tidak memiliki lisensi reguler, dengan tiga prefektur mencatat angka di atas 66%.
- Kekurangan ini mengancam rencana pemisahan mata pelajaran Teknologi menjadi 'Informasi dan Teknologi' untuk meningkatkan literasi digital siswa.
- Pemerintah Jepang menargetkan eliminasi defisit lisensi pada 2028 melalui pelatihan online massal, namun laporan awal menyebut situasi sudah 'kritis'.

Sebanyak satu dari empat guru yang mengampu mata pelajaran Teknologi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri Jepang ternyata tidak memiliki lisensi mengajar yang sah. Temuan ini diungkap dalam survei terbaru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (MEXT) yang dirilis pada 29 Juni lalu, dan langsung memicu kekhawatiran akan kualitas pendidikan literasi digital di negara tersebut.
Survei tersebut mencatat bahwa dari total 9.649 guru yang ditugaskan mengajar Teknologi di seluruh Jepang, sebanyak 2.406 orang atau 24,9% tidak memegang lisensi reguler untuk mata pelajaran tersebut. Rinciannya, 543 guru (5,6%) hanya memiliki lisensi sementara dengan masa berlaku terbatas, sementara 1.863 guru lainnya (19,3%) ditugaskan mengajar selama maksimal satu tahun melalui sistem yang mengizinkan guru berlatar belakang mata pelajaran lain untuk mengampu Teknologi.
Kondisi ini menjadi sorotan karena MEXT berencana memisahkan komponen Teknologi dari mata pelajaran 'Teknologi dan Kesejahteraan Rumah Tangga' menjadi mata pelajaran mandiri bernama 'Informasi dan Teknologi' dalam kurikulum mendatang. Langkah ini bertujuan memperkuat literasi informasi siswa di era digital. Namun, tanpa guru yang memenuhi kualifikasi, implementasi kebijakan tersebut terancam mandek.
Ketimpangan terbesar terjadi di beberapa prefektur. Wakayama mencatat angka tertinggi dengan 71% guru Teknologi tanpa lisensi reguler, disusul Oita (69%) dan Miyazaki (66%). Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah kekurangan guru bersertifikat tidak merata, melainkan terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu yang mungkin kesulitan menarik tenaga pengajar berkualitas.
MEXT sebenarnya telah merumuskan rencana perbaikan pada September tahun lalu, yang mencakup kerja sama dengan dewan pendidikan setempat untuk menyelenggarakan program pelatihan online berskala besar. Tujuannya mendorong guru-guru yang ada untuk memperoleh lisensi penuh. Namun, sebuah laporan awal dari kelompok kerja yang merevisi kurikulum menyebut kekurangan ini sebagai 'masalah kritis di mana sistem pengajaran yang memadai belum terbentuk'. Laporan tersebut juga menekankan bahwa perbaikan harus segera dilakukan tanpa menunggu pedoman baru berlaku.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi pengingat pentingnya sertifikasi guru, terutama di bidang teknologi yang perkembangannya sangat cepat. Jepang, yang dikenal dengan sistem pendidikannya yang ketat, pun menghadapi kesenjangan serius. Di Indonesia, program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus digalakkan, namun tantangan distribusi guru berkualitas di daerah terpencil masih menjadi pekerjaan rumah. Pengalaman Jepang menunjukkan bahwa tanpa intervensi sistematis, target peningkatan literasi digital bisa tertunda.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah: mampukah Jepang mengejar ketertinggalan ini hanya dalam dua tahun? Ataukah rencana pemisahan mata pelajaran Informasi dan Teknologi justru akan memperparah krisis jika tidak diimbangi dengan percepatan sertifikasi guru?



