Dokter Tifa Jalani Dua Sidang Beruntun: Kasus Ijazah Jokowi dan Ujian Disertasi
Baca dalam 60 detik
- Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa akan menghadapi sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu Jokowi pada Kamis (2/7) dan ujian disertasi doktoral di FKUI sehari setelahnya.
- Ia bersama Roy Suryo tetap kompak menghadapi dua persidangan di lokasi berbeda, meski sebelumnya sempat ditangkap saat akan mengikuti ujian S3.
- Penangkapan dr Tifa pada 19 Juni lalu tidak menghalanginya untuk tetap menjalani ujian disertasi secara daring dari ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Tifauzia Tyassuma, yang dikenal sebagai dr Tifa, harus menghadapi dua agenda berat dalam waktu berdekatan: sidang perdana kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo pada Kamis (2/7) dan ujian disertasi program doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada Jumat (3/7).
Dalam wawancara dengan CNN Indonesia, Rabu (1/7), dr Tifa mengungkapkan bahwa dirinya tengah mempersiapkan ujian disertasi yang akan digelar sehari setelah sidang hukum. "Saya dua hari berturut-turut akan menghadapi dua ujian. Besok sidang hukum, lusa ujian kedokteran," ujarnya. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Roy Suryo tetap solid menghadapi kasus ini, meskipun keduanya harus menjalani persidangan di pengadilan berbedaโJakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Kasus ini bermula dari laporan yang menuding dr Tifa menyebarkan informasi palsu terkait ijazah Jokowi. Ia sempat ditangkap di apartemennya pada Jumat (19/6) pukul 06.47 WIB dan langsung digelandang ke Polda Metro Jaya. Namun, penangkapan itu tidak menghentikan proses akademiknya. Tim hukum dr Tifa, Azis Yanuar, mengungkapkan bahwa kliennya tetap mengikuti ujian disertasi secara daring dari lingkungan Polda Metro Jaya. Foto yang beredar menunjukkan dr Tifa duduk di sebuah ruangan yang disebut sebagai area kepolisian saat mengikuti ujian tersebut.
Kasus ini menyoroti persinggungan antara proses hukum dan pendidikan tinggi di Indonesia. dr Tifa, yang juga dikenal sebagai aktivis dan pegiat media sosial, harus membagi konsentrasi antara pembelaan hukum dan penyelesaian studi doktoralnya. Azis Yanuar menambahkan bahwa penangkapan dilakukan saat kliennya hendak mengikuti ujian disertasi, namun tetap difasilitasi untuk mengikuti ujian secara daring.
Konsistensi dr Tifa dalam menempuh pendidikan di tengah tekanan hukum menuai beragam respons. Sebagian kalangan menilai hal ini menunjukkan komitmen akademik yang kuat, sementara yang lain mempertanyakan prioritasnya. Namun, dr Tifa sendiri menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari kedua tanggung jawab tersebut.
Ke depan, publik akan mengikuti bagaimana perkembangan kasus ini, terutama terkait pembuktian tuduhan ijazah palsu yang telah menyeret nama Presiden Jokowi. Apakah dr Tifa mampu menyelesaikan disertasinya di tengah proses hukum yang berjalan? Atau justru sebaliknya, kasus ini akan memengaruhi kelancaran studi doktoralnya?



