KPK Evaluasi Metode OTT Usai Dua Operasi Diduga Bocor ke Target
Baca dalam 60 detik
- KPK mengakui dua operasi tangkap tangan dalam sepekan terakhir mengalami kebocoran informasi yang memungkinkan target menghindari penangkapan.
- Bupati Kuansing dan Langkat disebut telah mengetahui pemantauan KPK, sehingga operasi di Langkat gagal total karena pertemuan dengan penyuap dibatalkan.
- Evaluasi internal akan difokuskan pada prosedur pengerahan tim penyidik agar tidak mudah terdeteksi oleh pihak yang sedang diselidiki.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengevaluasi secara menyeluruh mekanisme Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah dua operasi dalam sepekan terakhir diduga bocor, sehingga target penindakan sempat mengelak. Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengakui bahwa penyelidikan tertutup seharusnya tidak diketahui publik, namun dalam praktiknya, kehadiran tim penyidik di lapangan justru menjadi petunjuk bagi para tersangka.
Dua operasi yang dimaksud adalah penangkapan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Bupati Langkat, Syah Afandin. Dalam OTT di Kuansing, tim KPK sempat kehilangan jejak Suhardiman dan memperoleh informasi bahwa ia dijemput pihak tertentu sebelum operasi. Sementara di Langkat, Syah Afandin diketahui telah membatalkan pertemuan dengan pemberi suap setelah menyadari dirinya tengah dipantau.
Menurut Taufik, kebocoran informasi ini tidak serta-merta berasal dari internal KPK, melainkan bisa jadi karena para target sudah mengenali ciri-ciri personel atau modus operandi tim penyidik. "Ketika turun ke lapangan, ada indikasi-indikasi yang diketahui karena mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Meskipun menghadapi kendala, Taufik menegaskan bahwa operasi penindakan tidak sepenuhnya gagal. Tim di lapangan tetap melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan bukti-bukti tindak pidana. "Dari ilmu kejahatan, selalu ada meninggalkan jejak-jejak sehingga tim di lapangan tetap berupaya melakukan penyelidikannya," katanya.
Kejadian ini menyoroti kerentanan dalam prosedur OTT yang selama ini menjadi andalan KPK dalam memberantas korupsi. Evaluasi internal diharapkan dapat memperbaiki aspek kerahasiaan dan kecepatan operasi, terutama dalam mengantisipasi upaya target untuk menghindari penangkapan. Publik menanti langkah konkret KPK untuk memastikan operasi serupa tidak kembali bocor di masa mendatang.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah seberapa besar celah keamanan dalam prosedur OTT KPK, dan apakah evaluasi ini akan menghasilkan perubahan signifikan dalam strategi penindakan lembaga antirasuah tersebut.



