Pancasila Bukan Hafalan: Dudung Dorong Nilai Dasar Hidup di Tengah Derasnya Arus Digital
Baca dalam 60 detik
- Kepala Staf Kepresidenan menekankan Pancasila harus dihayati, bukan dihafal, terutama oleh generasi muda.
- Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran akan erosi identitas kebangsaan akibat globalisasi dan media sosial.
- Implementasi nilai Pancasila diharapkan menjadi tolok ukur kinerja aparatur negara dalam melayani publik.

Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, kembali menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai materi hafalan di bangku sekolah, melainkan harus menjelma menjadi prinsip yang menuntun setiap tindakan warga negara, terutama di tengah gempuran informasi digital yang kian masif. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, sebagai respons atas tantangan zaman yang semakin kompleks.
Menurut Dudung, pemahaman generasi muda terhadap Pancasila sering kali berhenti pada kemampuan menyebutkan lima sila secara berurutan, tanpa diiringi kesadaran untuk mengamalkannya dalam interaksi sosial sehari-hari. Padahal, esensi Pancasila justru terletak pada penerapannya, seperti menghargai perbedaan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan konflik, serta menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Lebih jauh, mantan Pangkostrad ini menyoroti peran aparatur negara sebagai garda terdepan dalam menghadirkan Pancasila di ruang publik. Baginya, cara seorang pejabat menggunakan kewenangan—apakah tegas namun manusiawi, atau justru sewenang-wenang—menjadi cermin nyata penghayatan nilai-nilai Pancasila. Ketika aparat menegakkan hukum dengan adil dan melayani masyarakat dengan baik, pada saat itulah Pancasila benar-benar hadir, bukan sekadar simbol dalam upacara.
Kekhawatiran Dudung tentang reduksi Pancasila menjadi hafalan bukan tanpa alasan. Di era ketika media sosial dan teknologi memungkinkan siapa saja mengakses berbagai ideologi dari seluruh dunia, identitas kebangsaan bisa saja tergerus. Namun, ia mengingatkan bahwa keterbukaan ini tidak perlu ditakuti. Justru, dengan fondasi Pancasila yang kuat, masyarakat Indonesia dapat menyaring pengaruh asing dan mengambil hal-hal positif tanpa kehilangan jati diri.
Pernyataan ini juga menegaskan bahwa pembinaan Pancasila tidak bisa dibebankan kepada satu institusi saja. Dudung secara eksplisit menyebutkan bahwa pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, TNI-Polri, hingga media memiliki tanggung jawab kolektif untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila. Ini adalah panggilan bagi semua pihak, bukan sekadar tugas Kementerian Pendidikan atau Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Pancasila jangan hanya berada di ruang kelas, di buku, di podium, atau dalam upacara. Pancasila harus hadir dalam perilaku." — Dudung Abdurachman
Bagi masyarakat Indonesia, pesan ini relevan dengan berbagai persoalan kebangsaan yang muncul belakangan, mulai dari intoleransi, polarisasi politik, hingga maraknya berita bohong. Jika Pancasila benar-benar diamalkan, ruang untuk saling menghormati dan bekerja sama akan semakin terbuka. Namun, pertanyaannya, sejauh mana institusi pendidikan dan aparatur negara serius menerjemahkan pesan ini ke dalam kurikulum dan kebijakan yang konkret?
Ke depan, tantangan terbesar bukan lagi pada tataran konsep, melainkan pada konsistensi implementasi. Apakah Pancasila akan tetap menjadi slogan di atas kertas, atau benar-benar menjadi ruh dalam setiap kebijakan publik dan interaksi sosial? Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman, sebagaimana yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.



