60% Guru di Jepang Akui Rekan Kerja Lontarkan Komentar Diskriminatif pada LGBT
Baca dalam 60 detik
- Survei ReBit menemukan hampir 60% guru menyaksikan ucapan atau tindakan yang merendahkan keragaman seksual di lingkungan sekolah.
- Separuh dari guru yang menyaksikan insiden tersebut tidak mengambil tindakan karena merasa tidak tahu cara merespons yang tepat.
- Hanya 13,4% guru yang pernah mempelajari isu LGBT dalam program pelatihan keguruan di universitas, menunjukkan kesenjangan pendidikan yang perlu diatasi.

Sebanyak 58,6 persen guru di Jepang mengaku pernah mendengar atau melihat rekan kerja mereka melontarkan komentar atau perilaku yang tidak menghormati keragaman seksual. Temuan ini terungkap dalam survei berskala besar yang dilakukan oleh organisasi nirlaba bersertifikat ReBit, yang menyoroti masih maraknya diskriminasi terhadap kelompok LGBTQ di lingkungan pendidikan.
Survei yang berlangsung dari 2023 hingga 2026 ini melibatkan sekitar 2.000 guru dan staf sekolah serta 30.000 murid di berbagai institusi pendidikan tempat ReBit memberikan kelas kunjungan. Hasilnya menunjukkan bahwa perilaku diskriminatif tidak hanya terjadi secara sporadis, tetapi sudah menjadi pola yang mengkhawatirkan. Sekitar 49,4 persen responden mencontohkan komentar terkait pembagian peran berdasarkan gender, seperti memaksakan perilaku ideal sesuai jenis kelamin. Sementara itu, 23 persen menyaksikan ejekan terhadap pakaian atau perilaku yang dianggap tidak sesuai gender, 22,7 persen melihat perundungan terhadap mereka yang tidak menjalin hubungan romantis atau pernikahan, dan 20 persen mencatat adanya pelecehan langsung terhadap individu LGBTQ.
Yang lebih memprihatinkan, sekitar setengah dari guru yang menyaksikan insiden tersebut memilih untuk tidak melakukan apa pun. Menurut ReBit, banyak guru yang sebenarnya menyadari bahwa tindakan itu salah, tetapi merasa tidak memiliki pengetahuan atau keterampilan untuk merespons secara tepat. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kesadaran dan kemampuan bertindak di kalangan pendidik.
Meskipun lebih dari 80 persen guru mengaku telah mempelajari isu yang dihadapi anak-anak LGBTQ dan cara mendukung mereka, hanya 13,4 persen yang mendapatkan materi tersebut selama program pelatihan guru di universitas. Sebagian besar pembelajaran justru diperoleh setelah mereka bekerja, melalui pelatihan internal atau program pengembangan profesional. Survei juga menemukan bahwa guru yang pernah mempelajari isu iniโbaik sebelum maupun sesudah menjadi guruโcenderung lebih aktif membahas topik LGBTQ di kelas, lebih tanggap terhadap komentar diskriminatif, dan lebih terbuka menerima pengakuan atau konsultasi dari siswa.
Di sisi lain, siswa juga menghadapi kendala serius. Hanya 4,5 persen siswa SD dan 8,1 persen siswa SMP yang pernah diajak bicara atau dikonsultasi oleh teman tentang orientasi seksual atau identitas gender. Namun, hampir 80 persen dari mereka mengaku tidak tahu ke mana harus mencari bantuan. Layanan konseling yang disediakan pemerintah daerah memang terus bertambah, tetapi sosialisasi yang masih lemah membuat layanan tersebut belum menjangkau mereka yang membutuhkan.
Seorang pejabat ReBit menekankan perlunya pendidikan tentang keragaman seksual dimasukkan ke dalam kurikulum wajib pelatihan guru. "Kami ingin mereka mengetahui hal ini sejak pertama kali menjadi guru," ujarnya. Ia juga menyoroti ketimpangan antar daerah dalam pelaksanaan pelatihan guru, yang menyebabkan kualitas pemahaman tentang isu LGBTQ sangat bervariasi. Bagi Indonesia, temuan ini menjadi pengingat bahwa pendidikan inklusif tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran individu, melainkan membutuhkan kebijakan sistemik yang memastikan setiap calon guru dibekali kompetensi untuk menangani keragaman seksual di kelas. Tanpa itu, siklus diskriminasi dan kebisuan akan terus berulang.



