Kekerasan di Daycare Kampus IT Bengaluru: Balita Dimasukkan ke Mesin Cuci, Lima Pengasuh Dibekuk
Baca dalam 60 detik
- Lima pengasuh daycare di dalam kampus IT Bengaluru ditangkap setelah video memperlihatkan balita dimasukkan ke mesin cuci dan disemprot air toilet.
- Kasus ini memicu kekhawatiran tentang keamanan tempat penitipan anak di lingkungan kerja, dengan polisi menyelidiki apakah ada tanda-tanda pelecehan yang terlewat.
- Capgemini menutup sementara fasilitas daycare dan bekerja sama dengan otoritas, sementara pelaku terancam hukuman 3–10 tahun penjara.

Lima perempuan yang bekerja sebagai pengasuh di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di dalam kampus perusahaan teknologi informasi Capgemini di Bengaluru, India, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah rekaman video memperlihatkan mereka melakukan kekerasan terhadap balita—termasuk memasukkan anak ke dalam mesin cuci dan menyemprotkan air ke mulut mereka menggunakan selang toilet.
Insiden ini terungkap setelah seorang petugas saluran bantuan anak menerima empat video yang direkam oleh seorang staf daycare yang temannya baru saja dipecat bulan lalu. Video tersebut kemudian diserahkan kepada kepolisian HAL Bengaluru, yang langsung meluncurkan penyelidikan. Dalam rekaman, terlihat anak-anak berusia dua hingga tiga tahun—yang sebagian besar merupakan putra-putri karyawan Capgemini—dimasukkan ke dalam mesin cuci, disemprot air ke dalam mulut dengan jet toilet, dan dikunci di toilet untuk menghentikan tangisan mereka.
Polisi telah mengidentifikasi para tersangka sebagai Manjula, Vijayalakshmi, Bhavani, Sindhu, dan Bindu. Mereka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Peradilan Anak (Perlindungan dan Perawatan Anak) terkait kekejaman terhadap anak, serta Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana India tentang intimidasi kriminal. Berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Peradilan Anak, kekejaman oleh pengasuh terhadap anak dapat dihukum penjara tiga hingga sepuluh tahun.
Capgemini, dalam pernyataan resmi pada 1 Juli, menegaskan bahwa keselamatan dan kesejahteraan karyawan serta keluarga mereka adalah prioritas utama. Perusahaan menyatakan bekerja sama penuh dengan otoritas dan untuk sementara menutup fasilitas daycare di kampus Bengaluru sebagai langkah pencegahan. “Kami membantu pihak berwenang dalam upaya mereka menetapkan fakta,” tulis perusahaan tersebut.
Polisi kini tengah memeriksa orang tua korban untuk mengetahui apakah anak-anak menunjukkan tanda-tanda pelecehan sebelumnya, seperti perubahan perilaku atau keluhan. Mereka juga menyita rekaman CCTV dari fasilitas daycare dan telah memanggil kelima tersangka untuk diperiksa. Kasus ini menyoroti celah keamanan di tempat penitipan anak yang beroperasi di lingkungan kerja, terutama di kawasan bisnis padat seperti Bengaluru yang dikenal sebagai pusat teknologi India.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap daycare di lingkungan perkantoran, mengingat tren peningkatan jumlah tempat penitipan anak di kawasan industri dan bisnis. Regulasi terkait standar keamanan dan kesejahteraan anak di fasilitas tersebut perlu diperkuat, termasuk mekanisme pelaporan dan sanksi tegas bagi pelaku kekerasan. Otoritas Indonesia dapat belajar dari respons cepat kepolisian India dan kerja sama korporasi dalam menangani kasus serupa.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana perusahaan dan pemerintah dapat memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak di tempat penitipan, serta apakah sistem pengawasan berbasis teknologi seperti CCTV dan pelaporan anonim dapat mencegah terulangnya kekejaman serupa. Kasus Bengaluru ini membuka mata bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi zona aman.



