Remaja Makassar Rekayasa Penculikan demi Uang Tebusan Rp5 Juta, Motifnya Pilu
Baca dalam 60 detik
- Seorang remaja di Makassar mengaku diculik dan meminta tebusan Rp5 juta, namun polisi menemukan ia berada di hotel dan mengaku merekayasa kejadian.
- Motif di balik rekayasa ini adalah tekanan psikologis akibat sering dimarahi dan keinginan tinggal bersama saudara kandung setelah orang tua meninggal.
- Kasus ini menyoroti kerentanan anak yatim piatu dalam lingkungan keluarga yang tidak stabil, serta pentingnya pendampingan psikososial.

Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, nekat merekayasa penculikan dirinya sendiri dan meminta tebusan Rp5 juta kepada keluarga, yang kemudian terungkap sebagai kebohongan setelah polisi menemukannya di sebuah hotel.
Peristiwa ini bermula ketika LR, sapaan remaja tersebut, meninggalkan rumah dengan menitipkan kunci kepada tantenya dengan alasan hendak keluar. Namun, hingga berjam-jam ia tak kunjung pulang, membuat keluarga panik. Kekhawatiran memuncak setelah keluarga menerima pesan singkat yang menyebut LR diculik, disusul voice note berisi tangisan LR yang mengaku para penculik meminta uang tebusan sebesar Rp5 juta.
"Sejalan dengan itu ada masuk chat bahwa anak itu diculik. Ditambah lagi adanya pesan suara voice note itu dia menangis-nangis bahwa si penculik ini minta tebusan uang seperti gitu. Dia mintanya lima juta," ungkap Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, Selasa (30/6).
Karena khawatir, tante korban melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat 110 Polri. Personel Polsek Manggala segera melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan LR. Tak butuh waktu lama, polisi menemukan LR di Hotel Topaz dalam keadaan selamat. Namun, saat diinterogasi, LR mengakui bahwa dirinya tidak pernah diculik dan seluruh cerita yang disampaikan kepada keluarga hanyalah rekayasa.
"Setelah diinterogasi, perempuan LR mengaku bahwa dia berbohong. Dia tidak diculik, tetapi merekayasa kejadian seolah-olah dirinya menjadi korban penculikan," jelas Semuel.
Menurut pengakuan LR, motif rekayasa ini berakar dari persoalan keluarga. Ia kerap dimarahi di rumah dan ingin tinggal bersama saudara kandungnya, karena setelah kedua orang tuanya meninggal dunia, mereka dipisahkan. "Pengakuannya, dia sering dimarahi di rumah dan ingin bersama saudara kandungnya karena setelah kedua orang tuanya meninggal dunia mereka dipisahkan," kata Semuel.
Kasus ini mencerminkan kerentanan anak yatim piatu yang kehilangan pengasuhan orang tua dan harus beradaptasi dengan lingkungan baru. Tekanan psikologis akibat sering dimarahi dan kerinduan akan kehangatan saudara kandung mendorong LR melakukan tindakan nekat. Para ahli psikologi anak menilai bahwa peristiwa semacam ini bisa dicegah jika ada pendampingan psikososial yang memadai bagi anak-anak yang kehilangan orang tua.
Setelah ditemukan dalam kondisi selamat, penanganan kasus ini diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO) Polda Sulawesi Selatan untuk pendalaman lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki apakah ada faktor lain yang mendorong LR melakukan rekayasa, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Ke depan, kasus ini menjadi pengingat bagi keluarga dan masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi psikologis anak, terutama mereka yang mengalami kehilangan orang tua. Pertanyaan yang tersisa: apakah sistem perlindungan anak di Indonesia sudah cukup responsif untuk menangani kasus-kasus seperti ini sebelum berujung pada tindakan yang merugikan?



