Belanja Online Jadi Ladang Scam Terbesar, IASC Catat 77.740 Laporan
Baca dalam 60 detik
- Penipuan transaksi belanja online mendominasi laporan scam di Indonesia dengan 77.740 kasus hingga Mei 2026, setara 13,4% dari total aduan.
- IASC berhasil memblokir Rp638,9 miliar dana terkait penipuan, namun hanya Rp169,3 miliar yang dikembalikan ke korban.
- Pulau Jawa menyumbang 70% laporan scam, dengan Jawa Barat sebagai provinsi tertinggi mencapai 119.750 kasus.

Penipuan bertransaksi belanja online menjadi modus kejahatan siber yang paling marak di Indonesia, dengan jumlah laporan mencapai 77.740 kasus per Mei 2026. Angka itu setara dengan 13,4 persen dari total 579.459 pengaduan yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) sejak November 2024 hingga akhir Mei tahun ini.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Hudiyanto mengungkapkan bahwa modus penipuan lain yang juga banyak dilaporkan adalah impersonasi atau panggilan palsu, penipuan investasi, penipuan lowongan kerja, dan penipuan melalui media sosial. "Modus tertinggi atau lima besar adalah penipuan transaksi belanja, disusul impersonasi, penipuan kerja, dan penipuan investasi," ujarnya dalam acara Journalist Class di Tangerang Selatan, Senin (29/6).
Secara rinci, laporan impersonasi mencapai 47.269 kasus, penipuan investasi 26.649, penipuan kerja 23.910, dan penipuan media sosial 20.469. Data ini menunjukkan bahwa penipuan yang menyasar transaksi sehari-hari masyarakat, khususnya belanja daring, menjadi ancaman paling nyata.
Hudiyanto menambahkan, upaya pemblokiran dana dan rekening telah dilakukan secara signifikan. IASC berhasil memblokir dana sebesar Rp638,9 miliar, namun hanya Rp169,3 miliar yang berhasil dikembalikan kepada korban. Dari total 998.558 rekening yang dilaporkan, sebanyak 515.554 rekening atau 51,63 persen berhasil diblokir. Sementara itu, 120.115 nomor telepon telah masuk dalam daftar laporan.
Secara geografis, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan laporan scam tertinggi, mencapai 404.502 kasus atau hampir 70 persen dari total nasional. Sumatra menyusul dengan 92.456 laporan, Kalimantan 32.779, Sulawesi 22.521, Bali dan Nusa Tenggara 21.323, serta Maluku dan Papua 5.646. Bahkan, terdapat 232 laporan yang berasal dari luar negeri. Di Pulau Jawa, Jawa Barat menempati posisi pertama dengan 119.750 laporan, disusul DKI Jakarta (84.848), Jawa Timur (81.548), Jawa Tengah (66.402), dan Banten (40.458).
IASC sendiri merupakan pusat penanganan penipuan di sektor keuangan yang dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian/lembaga dalam Satgas PASTI, serta didukung asosiasi industri. Fokus utamanya adalah penyelamatan dana korban secara real-time dan memberikan efek jera bagi pelaku. Dengan lonjakan laporan yang terus terjadi, efektivitas IASC dalam mengembalikan dana korbanโyang baru mencapai 26,5 persen dari total dana diblokirโmenjadi sorotan. Akankah langkah preventif dan edukasi publik mampu menekan angka scam di masa depan?



