Sheikh Hasina Berani Kembali ke Bangladesh Tahun Ini Meski Terancam Hukuman Mati
Baca dalam 60 detik
- Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina menyatakan akan pulang tahun ini, menolak hukuman mati yang dijatuhkan secara in absensia.
- Hasina menilai vonis tersebut ilegal dan bermotif politik, serta menyerukan pencabutan larangan terhadap partainya, Awami League.
- Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan politik Bangladesh pasca-pemilu Februari yang dimenangkan oleh Tarique Rahman.

Sheikh Hasina, mantan Perdana Menteri Bangladesh yang digulingkan dalam demonstrasi mahasiswa pada Agustus 2024, bertekad kembali ke tanah airnya tahun ini meskipun menghadapi hukuman mati yang dijatuhkan secara in absensia. Dalam wawancara dengan stasiun televisi India NDTV, perempuan berusia 78 tahun itu menyebut vonis tersebut sebagai keputusan yang ilegal, tidak konstitusional, dan bermotif politik.
โSaya ingin mengatakan dengan jelas: mengatasi setiap rintangan dan setiap konspirasi, saya akan kembali ke negara saya tahun ini,โ ujar Hasina saat ditanya apakah ia akan pulang meskipun ada hukuman mati. Ini adalah pertama kalinya ia memberikan kerangka waktu pasti untuk kepulangannya sejak melarikan diri ke India setelah penggulingannya.
Pada November 2024, pengadilan di Dhaka menjatuhkan hukuman mati kepada Hasina setelah terbukti bersalah menghasut, memerintahkan pembunuhan, dan gagal mencegah kekejaman selama kerusuhan tahun 2024. Pemerintah Bangladesh saat ini, yang dipimpin Perdana Menteri Tarique Rahman, membela proses hukum tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang diduga terjadi pada bulan-bulan terakhir pemerintahan Hasina.
Hasina menegaskan bahwa rencana kepulangannya bukan didorong ambisi pribadi, melainkan misi yang lebih luas untuk memulihkan hak-hak politik, demokrasi, supremasi hukum, dan semangat Perang Kemerdekaan 1971. Ia juga membela partainya, Awami League, yang aktivitasnya dilarang oleh pemerintah interim sebelumnya dan larangan itu masih berlaku di bawah pemerintahan Tarique Rahman yang berkuasa setelah pemilu Februari.
Dalam pernyataannya, Hasina mendesak pemerintah Tarique Rahman untuk memulihkan lingkungan demokratis yang layak dengan mencabut larangan terhadap partainya, menarik kasus-kasus yang menurutnya palsu terhadap para pemimpin partai, membebaskan tahanan politik, dan mengizinkan aktivitas politik yang damai. Namun, pemerintah bertahan pada posisinya bahwa proses hukum diperlukan untuk menegakkan keadilan.
Bagi Indonesia, perkembangan politik di Bangladesh menjadi perhatian mengingat keduanya sama-sama negara demokrasi dengan penduduk Muslim terbesar di kawasan. Stabilitas politik Bangladesh berpengaruh pada dinamika regional, termasuk kerja sama ekonomi dan keamanan di Asia Selatan. Selain itu, kasus Hasina menyoroti tantangan transisi kekuasaan di negara berkembang pasca-krisis politik.
Pertanyaan besarnya, akankah pemerintah Bangladesh membiarkan Hasina kembali tanpa konsekuensi hukum, atau justru akan memperkuat posisi bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum? Keputusan ini akan menjadi ujian bagi komitmen Dhaka terhadap supremasi hukum dan rekonsiliasi politik.



