Polisi Sita Tanah dan Bangunan Milik Bos Hanania Travel, Dugaan Dana Umrah Dialihkan ke Influencer
Baca dalam 60 detik
- Penyidik Polda Metro Jaya menyita aset bergerak dan tidak bergerak milik tersangka penipuan umrah Hanania Group, termasuk tanah dan kendaraan.
- Uang jemaah diduga digunakan untuk membayar influencer dan kepentingan pribadi, bukan untuk pemberangkatan umrah.
- Polisi masih memburu aset lain untuk memulihkan kerugian korban yang mencapai ratusan juta rupiah.

Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset milik Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah. Aset yang diamankan meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan, baik atas nama tersangka maupun pihak lain.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan di beberapa daerah. "Ada aset bergerak dan tidak bergerak. Tanah, bangunan, dan kendaraan," ujarnya, Selasa (30/6). Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan kerugian yang dialami oleh ratusan calon jemaah yang gagal berangkat.
Kasus ini mencuat setelah polisi menetapkan Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka pada Jumat (29/5). Ia dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan Pasal 486 serta 607 KUHP. Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa dana yang disetorkan calon jemaah tidak digunakan untuk pemberangkatan umrah, melainkan dialihkan untuk kepentingan lain.
Modus operandi yang terungkap cukup mengejutkan: uang tersebut digunakan untuk membayar sejumlah influencer dan artis dalam rangka promosi paket umrah. Beberapa nama yang telah dimintai keterangan antara lain Keanu Angelo, pasangan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Paula Verhoeven, serta Praz Teguh. Hal ini menunjukkan bahwa tersangka memanfaatkan popularitas figur publik untuk menarik minat calon jemaah.
Polisi masih terus menelusuri aset-aset lain yang terkait dengan Hanania Travel. "Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu upaya untuk memulihkan kerugian korban, atau bahkan memberangkatkan mereka kembali," kata Iman. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan korban bisa mendapatkan ganti rugi atau diberangkatkan umrah.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Maraknya penipuan berkedok ibadah kerap memanfaatkan kepercayaan dan kebutuhan spiritual calon jemaah. Pertanyaan besarnya, apakah pengawasan terhadap travel umrah di Indonesia sudah cukup ketat untuk mencegah kasus serupa terulang?



