Ayah di China Maafkan Kekasih yang Bunuh Balitanya, Publik Murka
Baca dalam 60 detik
- Seorang ayah di Guangdong, China, menandatangani surat pengampunan bagi kekasihnya yang diduga menendang hingga tewas putranya yang berusia 18 bulan.
- Ibu kandung korban menolak surat itu dan mendorong penyelidikan polisi, yang mengungkap kekerasan berulang pada balita tersebut.
- Kasus ini memicu perdebatan tentang kelemahan sistem hukum China dalam melindungi anak dan peran orang tua yang abai.

Seorang ayah di Provinsi Guangdong, China selatan, menjadi sasaran kemarahan publik setelah secara resmi memaafkan kekasihnya yang diduga membunuh putranya yang masih balita. Tersangka, yang sehari-hari mengasuh korban, dilaporkan menendang perut bocah laki-laki berusia 18 bulan itu hingga organ dalamnya robek.
Kasus ini mencuat setelah ibu kandung korban, yang bercerai dari sang ayah, meminta investigasi menyeluruh. Menurut keterangan sang ibu, ia dan suaminya berpisah pada April tahun lalu setelah menikah lebih dari satu dekade. Hak asuh anak sulung jatuh ke tangannya, sementara sang ayah, yang disebut bernama Li, mendapatkan hak asuh si bungsu.
Pada November lalu, sang ibu menerima telepon mendadak dari mantan mertuanya yang memberitahu kematian putranya dan meminta izin untuk memakamkannya di kampung halaman. Ia bergegas ke rumah sakit dan mendapati Li sedang mengurus dokumen kremasi. Dokter yang menangani memberi tahu bahwa kepala belakang anak itu terluka dan perutnya "bengkak seperti balon". Autopsi pun direkomendasikan.
Polisi yang dipanggil sang ibu menemukan bahwa balita tersebut telah mengalami tendangan di perut pada tiga kesempatan terpisah. Cedera yang diderita menyebabkan pecahnya hati, pankreas, dan usus. Tersangka, yang bernama Guo, sebelumnya bekerja sebagai pramuniaga dan mulai tinggal bersama Li pada Agustus tahun lalu untuk merawat anak itu. Ia disebut-sebut menyembunyikan hubungannya dari keluarganya dan mulai kehilangan kesabaran saat balita itu rewel. Laporan menyebutkan ia juga pernah mencubit dan memukul lengan, bokong, dan wajah korban.
Li membela keputusannya menandatangani surat pengampunan dengan alasan ia yakin Guo tidak berniat membahayakan anaknya. Namun, sang ibu menolak mentah-mentah surat itu dan membawa kasus ini ke media. "Jika saya tidak tiba di rumah sakit tepat waktu, anak saya mungkin sudah dikremasi dan pelaku lolos dari keadilan," ujarnya.
Menurut Liu Kai, pengacara dari Beijing Zhongwen Law Firm, surat pengampunan dari salah satu orang tua memang memiliki bobot hukum, tetapi karena orang tua lain tidak setuju, efektivitasnya berkurang. Hukum Pidana China menyebutkan bahwa individu yang menyebabkan kematian melalui tindakan kejam dapat dihukum minimal 10 tahun penjara, seumur hidup, atau bahkan hukuman mati. Karena korban adalah anak di bawah umur, hukumannya bisa lebih berat.
Warganet meluapkan kemarahan terhadap sikap sang ayah. "Dia menerbitkan surat pengampunan karena dia ikut bertanggung jawab atas kematian anaknya," tulis seorang komentator. "Sikap dingin sang ayah lebih mengerikan daripada tinju pelaku," tambah yang lain.
Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang celah perlindungan anak di China. Di Indonesia, meskipun sistem hukum memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak, kasus serupa kerap terjadi, terutama ketika orang tua tunggal atau pasangan baru terlibat dalam pengasuhan. Pertanyaan yang muncul: apakah hukum cukup kuat untuk menjerat pelaku kekerasan terhadap anak, atau akankah surat pengampunan dari satu orang tua kembali meredam keadilan?



