Politisi Senior Jepang Tolak Putri Mahkota Jadi Kaisar: 'Tak Akan Ada yang Mau Menikahinya'
Baca dalam 60 detik
- Hirofumi Nakasone, mantan menteri luar negeri Jepang, menyatakan Putri Aiko tidak bisa naik takhta karena undang-undang suksesi yang hanya mengakui pewaris laki-laki.
- Pernyataan kontroversial itu muncul di tengah tekanan publik yang mendukung perubahan hukum suksesi kekaisaran, namun Partai Demokrat Liberal (LDP) masih berhati-hati.
- Keluarga kekaisaran Jepang menghadapi krisis suksesi serius dengan hanya sedikit anggota laki-laki yang tersisa, sementara opini publik justru mendukung kaisar perempuan.

Seorang politisi senior Partai Demokrat Liberal (LDP) Jepang kembali memicu perdebatan soal suksesi kekaisaran dengan menyatakan bahwa Putri Aiko, satu-satunya anak Kaisar Naruhito, tidak layak menjadi kaisar perempuan karena akan sulit mendapatkan pasangan. Pernyataan Hirofumi Nakasone, 80 tahun, yang juga mantan menteri luar negeri, disampaikan dalam pidato di Takaoka, Prefektur Toyama, pada Minggu (28/6) dan dilaporkan oleh Kyodo News.
Nakasone, yang kini menjabat sebagai kepala markas reformasi konstitusi LDP, menegaskan bahwa aksesi Putri Aiko ke takhta "tidak mungkin" dilakukan berdasarkan Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran 1947. Undang-undang tersebut membatasi suksesi hanya pada keturunan laki-laki dari garis ayah, sehingga Putri Aikoโyang berusia 24 tahunโtidak memenuhi syarat meskipun ia adalah anak tunggal Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako.
Lebih kontroversial lagi, Nakasone menambahkan bahwa jika Putri Aiko menjadi kaisar dalam keadaan belum menikah, "tidak akan ada yang mau menikahinya" karena tekanan yang akan dihadapi calon suaminya. Ia juga menyebut bahwa sang putri akan menghadapi "tekanan luar biasa" untuk melahirkan pewaris laki-laki. Pernyataan ini menuai kritik luas, terutama dari kelompok masyarakat sipil dan pegiat kesetaraan gender di Jepang.
Isu suksesi kekaisaran Jepang kembali mengemuka seiring menyusutnya jumlah anggota keluarga kekaisaran laki-laki. Saat ini, hanya ada tiga pewaris laki-laki yang memenuhi syarat: Pangeran Fumihito (adik Kaisar), Pangeran Hisahito (putra Fumihito), dan Pangeran Hitachi (paman Kaisar). Kelahiran Pangeran Hisahito pada 2006 menjadi kelahiran pertama anggota laki-laki dalam keluarga kekaisaran sejak 1965, menyelamatkan monarki dari krisis suksesi yang lebih parah.
Meskipun jajak pendapat menunjukkan dukungan publik yang kuat terhadap kemungkinan kaisar perempuan, LDP yang konservatif masih berhati-hati. Nakasone menekankan bahwa masalah ini "bukanlah pemungutan suara popularitas" dan harus dibahas secara tenang berdasarkan hukum. Ia memperingatkan agar diskusi tidak "mengarah ke arah yang salah" tanpa pemahaman publik yang memadai tentang kerangka hukum yang ada.
Bagi Indonesia, perdebatan ini relevan mengingat sistem monarki konstitusional di beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia dan Thailand, juga memiliki aturan suksesi yang ketat. Namun, Indonesia sebagai republik tidak memiliki isu serupa. Meski demikian, perdebatan gender dalam kepemimpinan publik di Jepang dapat menjadi cermin bagi negara-negara Asia lainnya yang masih bergulat dengan kesetaraan gender di ranah politik dan sosial.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah LDP akan berani mengubah undang-undang suksesi yang sudah berusia hampir 80 tahun, atau justru mempertahankan status quo hingga krisis suksesi benar-benar tak terhindarkan. Dengan dukungan publik yang terus menguat, tekanan terhadap partai penguasa untuk mereformasi sistem monarki kemungkinan akan semakin besar.



