Film Pesta Babi dan Pertarungan Narasi di Balik Proyek Raksasa Papua
Baca dalam 60 detik
- Film dokumenter Pesta Babi yang mengkritik Proyek Strategis Nasional di Papua telah ditonton lebih dari 14 juta kali, namun pembuatnya dilaporkan ke polisi oleh salah satu tokoh adat yang berubah sikap.
- Laporan polisi dan dugaan intimidasi memicu kekhawatiran akan pembungkaman kritik, sementara keluarga tokoh adat menduga ia mendapat tekanan.
- Konflik agraria di Indonesia meningkat 15% pada 2025, dengan 341 letusan konflik yang melibatkan aparat dan korporasi, menimbulkan korban jiwa dan kriminalisasi.

Film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita telah menjadi pemicu perdebatan sengit di tengah publik. Lebih dari 14 juta penonton di YouTube menyaksikan bagaimana Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan energi di Merauke, Papua Selatan, disebut memarjinalkan masyarakat adat. Namun, di balik popularitasnya, muncul polemik ketika salah satu tokoh utama film, Yasinta Moiwend, melaporkan sutradara Dandhy Dwi Laksono dan Direktur LBH Papua Merauke Johnny Teddy Wakum ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi.
Yasinta, perempuan adat Suku Marind-Anim yang sebelumnya vokal menolak PSN, tiba-tiba berbalik arah. Dalam pernyataan video pada 24 Mei 2026, ia mengaku kecewa karena merasa dimanfaatkan tim produksi. “Saya sudah ambil keputusan tidak mau bergabung lagi dengan mereka,” ujarnya. Ia kemudian mendukung kelanjutan proyek dengan harapan kesejahteraan bagi masyarakat. Keluarga Yasinta, bagaimanapun, menduga ia mendapat intimidasi. Mereka kehilangan kontak sejak 24 Mei dan baru bisa berkomunikasi setelah pelaporan, saat Yasinta meminta dokumen kependudukan dan mengaku akan bertemu presiden.
Tim kolaborasi Pesta Babi, dalam siaran pers, menyatakan menghormati sikap Yasinta dan meminta publik tidak menghakimi. “Kami masih berusaha memahami apa yang terjadi dengan perubahan pilihan sikap ini,” tulis mereka. Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengingatkan agar negara tidak merespons kritik dengan tindakan represif. “Kebebasan menyampaikan pendapat tidak boleh dihentikan. Pikiran yang berbeda bisa di-counter dengan pikiran yang berbeda juga,” katanya.
Dewi Kartika, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), menilai pola pengelolaan PSN mengulang kegagalan masa lalu. Proyek pangan di lahan gambut Merauke bukan baru—sejak era Soeharto dengan Mega Rice Project di Kalimantan Tengah yang gagal, hingga MIFEE era SBY yang terbengkalai. “Negara memperlakukan agenda pangan sekadar pembagian proyek investasi ekonomi, bukan pembangunan agraria berkelanjutan,” tegas Dewi. KPA mendesak perubahan paradigma dari modal korporasi besar ke basis kerakyatan, dengan memperkuat 27 juta rumah tangga petani melalui reforma agraria sejati.
Yulia Sugandi, doktor sosiologi dan antropologi, menambahkan bahwa krisis sosio-ekologis di Papua berakar dari cara pandang pembangunan yang terlalu antroposentris. “Pembangunan didominasi nilai instrumental yang menghancurkan nilai intrinsik dan relasional,” ujarnya. Ia mengutip antropolog Arturo Escobar yang menyebut kehancuran ini sebagai terisida (terricide)—penghancuran dunia relasional yang menopang sistem kehidupan. “Ketika lanskap dihancurkan, seluruh pengetahuan dan peradaban biocultural ikut runtuh,” katanya.
Di pedalaman Wanam, kerusakan rawa-rawa akibat proyek telah menghilangkan habitat ikan, membuat warga kehilangan mata pencaharian. Saurlin Siagian melaporkan bahwa warga adat kini takut berburu ke wilayah yang lebih dalam karena tingginya tensi keamanan dengan aparat. “Mereka ketakutan masuk karena bisa tanpa sengaja berhadapan dengan aparat,” ungkapnya. Situasi ini menunjukkan bahwa proyek yang digadang-gadang membawa kesejahteraan justru menimbulkan kerentanan baru.
Pertanyaan yang tersisa: apakah pemerintah akan mengubah pendekatan pembangunan yang represif dan tidak berkelanjutan, atau terus mengulang pola lama yang memicu konflik dan kerusakan ekologis? Jawabannya akan menentukan nasib masyarakat adat Papua dan masa depan hutan Indonesia.



