Warga Myanmar Ditangkap di Thailand: Uang 23 Juta Baht Disembunyikan dalam Ikan Kering
Baca dalam 60 detik
- Petugas bea cukai Thailand menggagalkan upaya penyelundupan uang tunai 23 juta baht di Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar, Mae Sai.
- Uang tersebut disembunyikan dalam kardus ikan kering dan kentang, ditemukan saat pemeriksaan kendaraan pribadi berplat Myanmar.
- Kasus ini menyoroti celah pengawasan devisa di kawasan perbatasan yang rawan dijadikan jalur keuangan ilegal.

Petugas bea cukai Thailand di pos pemeriksaan Mae Sai, perbatasan utara, menggagalkan upaya penyelundupan uang tunai senilai lebih dari 23 juta baht (sekitar Rp10,5 miliar) yang disembunyikan dalam kardus ikan kering dan kentang. Seorang warga negara Myanmar berusia 31 tahun ditangkap setelah kendaraannya diperiksa saat melintasi Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar.
Menurut laporan media lokal North Now, uang pecahan 1.000 baht itu dikemas dalam plastik dan ditumpuk di dalam dua kardus. Kardus pertama berisi sekitar 17 juta baht, sementara kardus kedua menyimpan 6,023 juta baht. Total yang disita mencapai 23,023 juta baht, setara dengan US$689.077.
Penyelundupan mata uang asing dalam jumlah besar melanggar Undang-Undang Kepabeanan Thailand dan peraturan pengendalian devisa negara tersebut. Otoritas Thailand mencurigai uang tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan ilegal atau menghindari pelaporan keuangan lintas batas. Pelaku kini ditahan di Polsek Mae Sai sementara penyelidikan diperluas untuk menjaring jaringan di balik aksi ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi negara-negara di kawasan, termasuk Indonesia, akan kerentanan perbatasan darat dan laut terhadap arus keuangan ilegal. Modus penyembunyian uang tunai dalam barang dagangan kerap digunakan untuk menghindari deteksi. Thailand sendiri telah memperketat pengawasan di pos-pos perbatasan dengan Myanmar, Laos, dan Kamboja, terutama setelah meningkatnya aktivitas ekonomi bawah tanah dan perdagangan narkoba.
Bagi Indonesia, pengalaman Thailand ini relevan mengingat banyaknya titik perbatasan darat dan laut yang rawan. Otoritas bea cukai Indonesia perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus serupa, terutama di pelabuhan dan pos lintas batas dengan Malaysia dan Timor Leste. Penggunaan teknologi pemindai dan pelatihan deteksi penyelundupan uang tunai menjadi langkah preventif yang dapat diadopsi.
Penyelidikan lebih lanjut diharapkan mengungkap motif di balik penyelundupan ini—apakah terkait dengan pendanaan kelompok bersenjata, pencucian uang, atau sekadar upaya menghindari pajak. Pertanyaan yang mengemuka: seberapa besar celah pengawasan devisa di kawasan ASEAN yang masih bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan keuangan?



