Wisata Inklusif: 26 Juta Penyandang Disabilitas Masih Terpinggirkan dari Destinasi Budaya
Baca dalam 60 detik
- Sebanyak 26 juta penyandang disabilitas di Indonesia belum memperoleh akses setara terhadap destinasi wisata budaya, menyoroti kesenjangan inklusivitas yang masih lebar.
- Uji coba panduan multisensoris di Tamansari Yogyakarta membuktikan bahwa keterlibatan langsung komunitas disabilitas dalam perancangan adalah kunci utama, bukan sekadar tambahan fasilitas.
- Ke depan, pengelola cagar budaya perlu mengadopsi pendekatan partisipatif dan penilaian dampak sosial ala UNESCO agar warisan budaya benar-benar menjadi milik semua warga.

Sebanyak 26 juta penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi tembok tak terlihat saat ingin menikmati kekayaan destinasi budaya Nusantara, mulai dari situs bersejarah hingga panorama alam yang mendunia. Padahal, potensi ekonomi dan sosial dari kelompok ini sangat besar jika industri pariwisata mau berbenah diri.
Data Kementerian Sosial mencatat jumlah penyandang disabilitas mencapai 22,5 hingga 26 juta jiwa. Namun, dalam praktiknya, banyak dari mereka yang mengalami hambatan berlapis: kebutuhan khusus yang tidak terakomodasi, ketergantungan pada pendamping, hingga minimnya ruang suara dalam perencanaan destinasi. Kondisi ini kontras dengan komitmen UNESCO yang menempatkan aksesibilitas sebagai pilar destinasi berkelanjutan dan inklusif.
Pertanyaan mendasar pun mengemuka: jika situs warisan budaya diklaim sebagai ruang publik, mengapa masih banyak warga yang tidak bisa mengaksesnya? Kegagalan ini bukan hanya soal fisik, melainkan juga soal cara kita memahami dan menyampaikan makna budaya.
Sebuah penelitian yang dilakukan di Tamansari, Yogyakarta, pada Mei lalu mencoba menjawab tantangan tersebut. Tim peneliti mengembangkan panduan wisata multisensoris yang dirancang bersama (co-creation) dengan komunitas netra dan tuli. Metode ini menggabungkan indra penglihatan, pendengaran, sentuhan, dan gerakan untuk menciptakan pengalaman yang setara bagi semua pengunjung.
Bagi teman netra, panduan yang efektif ternyata bukan narasi puitis yang panjang, melainkan informasi ringkas dan lugas tentang jarak, langkah, serta deskripsi visual seperti bentuk, warna, dan tekstur. Sementara itu, teman tuli lebih membutuhkan video dengan penerjemah bahasa isyarat yang jelas, bukan sekadar visual yang indah. Temuan ini menegaskan bahwa tidak ada satu cara universal untuk memahami budaya; setiap kelompok memiliki logika dan kebutuhan yang berbeda.
Proses penelitian ini juga mengungkap kegagalan awal yang justru menjadi pelajaran berharga. Tim peneliti awalnya membuat panduan audio yang terlalu estetik dan panjang, namun ternyata mengganggu konsentrasi peserta netra. Setelah direvisi menjadi lebih pendek dan informatif, pemahaman mereka meningkat signifikan. Hal serupa terjadi pada video untuk teman tuli; elemen visual yang berlebihan justru mengalihkan perhatian dari bahasa isyarat. Masukan dari komunitas menjadi kunci perbaikan.
Pelajaran besar dari Tamansari adalah bahwa inklusivitas tidak bisa dirancang berdasarkan asumsi. Dibutuhkan dialog dan keterlibatan langsung dari mereka yang akan menggunakan fasilitas tersebut. Sayangnya, praktik pelestarian cagar budaya di Indonesia masih sering berfokus pada aspek fisik semata—melindungi bangunan, menjaga struktur asli—sementara isu disabilitas kerap ditempatkan sebagai pelengkap, bukan bagian inti perencanaan.
Padahal, instrumen internasional seperti Heritage Impact Assessment (HIA) yang dikeluarkan UNESCO semakin menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial dari pengelolaan warisan budaya, termasuk aksesibilitas dan pengalaman pengunjung yang beragam. Mengabaikan aspek ini berarti gagal memaknai pelestarian secara utuh.
Kabar baiknya, solusi untuk pariwisata inklusif tidak selalu membutuhkan biaya besar. Yang terpenting adalah kemauan untuk mendengarkan dan melibatkan penyandang disabilitas dalam setiap tahap perencanaan. Sebuah situs budaya tidak akan pernah menjadi warisan bersama jika hanya dapat dinikmati oleh sebagian warga. Pelestarian budaya sejati adalah memastikan setiap orang memiliki hak yang sama untuk mengalami, memahami, dan memaknai kekayaan bangsa—tanpa terkecuali.
Ke depan, apakah pengelola destinasi di Indonesia berani menggeser paradigma dari sekadar membangun ramp menjadi membangun pemahaman? Pertanyaan ini menuntut jawaban nyata, bukan sekadar wacana.



