Insentif Jadi Kunci Sukses Zero ODOL 2027: Pengamat Ingatkan Risiko Gangguan Distribusi Logistik
Baca dalam 60 detik
- Pakar transportasi menilai kebijakan zero ODOL 2027 berpotensi mengganggu distribusi logistik tanpa insentif dan peta jalan yang matang.
- Pemerintah diminta menyiapkan subsidi untuk angkutan multimoda dan infrastruktur kendaraan listrik agar transisi berjalan efisien.
- Target penghapusan truk kelebihan muatan ini dinilai sebagai momentum membenahi biaya logistik nasional yang masih tinggi.

Pemerintah menargetkan penghapusan total kendaraan angkutan barang yang melebihi dimensi dan muatan (over dimension overloading/ODOL) pada 2027, namun pengamat menilai kebijakan ini bakal menjadi bumerang bagi kelancaran distribusi logistik nasional jika tidak diiringi insentif dan peta jalan yang terukur.
Peneliti Senior Inisiasi Strategis Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, menggarisbawahi bahwa transisi menuju zero ODOL tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Para pelaku usaha logistik, terutama yang masih mengoperasikan armada tidak sesuai standar, membutuhkan dorongan konkret agar mampu mengganti kendaraan mereka tanpa mengganggu rantai pasok barang di berbagai daerah.
Wacana zero ODOL sebenarnya sudah bergulir sejak beberapa tahun terakhir, namun hingga kini implementasinya masih jauh dari harapan. Deddy menekankan pentingnya penyusunan roadmap yang jelas agar seluruh pemangku kepentingan—mulai dari regulator, perusahaan angkutan, hingga pemilik barang—memiliki pemahaman dan komitmen yang sama. Tanpa arah yang seragam, proses transisi berisiko menimbulkan kekacauan di lapangan, seperti kelangkaan truk pengangkut atau lonjakan biaya logistik.
Salah satu solusi yang disorot adalah pengembangan angkutan multimoda. Deddy menilai pola distribusi yang mengandalkan kapal dan kereta api sebagai angkutan utama, dengan truk hanya sebagai pengumpan (feeder), merupakan model paling ideal. Namun, ia mengakui skema ini membutuhkan biaya lebih tinggi akibat penanganan ganda di titik transfer. "Memang paling ideal itu pengangkutan logistik utama menggunakan angkutan kereta api sebagai role model multimoda dengan kapal lalu transfer ke kereta api baru feeder-nya menggunakan truk, tapi mahal karena double handling," ujarnya.
Untuk menekan biaya tersebut, Deddy mendorong pemerintah memberikan subsidi angkutan feeder atau tarif kereta api yang lebih kompetitif. Intervensi ini dinilai penting agar pelaku usaha tidak enggan beralih dari moda truk yang selama ini dominan. Ia juga menyoroti kesiapan infrastruktur, terutama untuk kendaraan listrik yang digadang sebagai masa depan armada logistik. Ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang masih terbatas di sejumlah daerah menjadi catatan serius agar transisi menuju kendaraan ramah lingkungan tidak setengah hati.
Langkah pemerintah sejauh ini memang menunjukkan keseriusan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan penanganan ODOL dilakukan dari hulu hingga hilir, mencakup kepatuhan dimensi kendaraan, proses pemuatan, tanggung jawab perusahaan, pengawasan di jalan, hingga penegakan hukum berbasis teknologi. Peluncuran sistem Electronic Traffic Law Enforcement Hub (ETLE Hub) yang tersebar di 51 titik pantau menjadi bukti konkret pengawasan yang lebih modern dan terintegrasi.
Bagi Indonesia, kebijakan zero ODOL bukan sekadar soal keselamatan berlalu lintas. Ini adalah momentum untuk merombak efisiensi logistik nasional yang selama ini menjadi salah satu biang keladi tingginya harga barang di masyarakat. Dengan biaya logistik yang mencapai 14,2–23% dari Produk Domestik Bruto (PDB), perbaikan di sektor ini berpotensi menekan inflasi dan meningkatkan daya saing produk lokal. Namun, tanpa insentif yang tepat sasaran, target 2027 bisa menjadi beban baru bagi dunia usaha, terutama pelaku UMKM yang sangat bergantung pada jasa angkutan truk.
Pertanyaan besarnya, akankah pemerintah mampu menyeimbangkan antara kepatuhan regulasi dan kelangsungan usaha? Atau justru akan muncul gejolak distribusi di daerah-daerah yang infrastruktur pendukungnya belum siap? Jawabannya akan menentukan apakah zero ODOL menjadi tonggak kemajuan logistik Indonesia atau sekadar wacana yang kembali tertunda.



