Purbaya Nilai Indikator Likuiditas KSSK Ilusif, Pilih Gunakan Base Money
Baca dalam 60 detik
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan indikator likuiditas perbankan seperti LDR dan AL/NCD yang digunakan KSSK tidak mencerminkan kondisi riil.
- Pemerintah mengalihkan fokus ke base money (M0) sebagai tolok ukur likuiditas dan mendengarkan langsung keluhan direksi bank.
- Keputusan menempatkan Rp 400 triliun dana pemerintah di Himbara dinilai sebagai langkah menjaga stabilitas sistem keuangan tanpa mengubah kebijakan fiskal.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terang-terangan meragukan keandalan indikator likuiditas yang selama ini dipakai Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurutnya, rasio seperti Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) hanya memberikan gambaran semu—atau dalam istilahnya, ilusif—karena selalu tampak baik meski perbankan sedang kesulitan. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta, Jumat (26/6/2026), sebagai dasar kebijakan barunya mengucurkan dana segar Rp 400 triliun ke perbankan pelat merah.
Purbaya mengkritik bahwa selama lima tahun terakhir, indikator-indikator tersebut konsisten menunjukkan angka positif, tetapi realitas di lapangan kerap berbeda. "Itu cenderung tidak memberikan informasi apa-apa. Selama saya di KSSK, angkanya selalu bagus, padahal kadang-kadang perbankannya susah. Jadi ilusif, artinya menyembunyikan keadaan yang sesungguhnya," ujarnya. Kritik ini menjadi sinyal bahwa Kementerian Keuangan tidak lagi sepenuhnya mengandalkan metrik konvensional dalam memonitor kesehatan sistem keuangan.
Sebagai pengganti, Purbaya mengaku kini lebih mengandalkan indikator base money alias M0—uang primer yang beredar di masyarakat. Ia menilai pendekatan ini lebih sederhana dan langsung mencerminkan dampak kebijakan bank sentral terhadap perekonomian. "Kita balik ke teori yang gampang di moneter, kita lihat base money seperti apa. Itu utama yang saya lihat, betul-betul melihat kebijakan bank sentral di perekonomian," jelasnya. Selain data kuantitatif, ia juga mengandalkan sinyal kualitatif dengan mendengarkan langsung keluhan para direksi bank. "Saya dengerin banknya ribut atau enggak. Kalau banknya ribut, ya sudah. Tapi kalau enggak ribut, berarti bagus," katanya.
Langkah konkret yang diambil adalah menempatkan dana menganggur pemerintah yang ada di Bank Indonesia ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 400 triliun hingga akhir tahun. Keputusan ini diambil setelah para pemimpin bank melaporkan bahwa pertumbuhan kredit yang saat ini mencapai 11,5% bisa turun drastis jika likuiditas tidak segera diperbaiki. Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah suntikan dana baru, melainkan pemindahan uang yang sudah ada—berasal dari pajak dan penerbitan obligasi—ke sistem perbankan agar kembali berputar. "Saya manage cash supaya ketika diambil pun dia bisa cepat balik ke sistem, sehingga sistemnya enggak terganggu. Itu bukan kebijakan fiskal sebetulnya, itu kebijakan moneter, tapi kita coba membantu," tegasnya.
Bagi pelaku pasar dan investor di Indonesia, pernyataan Purbaya ini membawa pesan penting: pemerintah tidak lagi sekadar mengacu pada indikator standar KSSK yang dianggap usang, melainkan mencari ukuran yang lebih realistis. Perubahan pendekatan ini bisa memengaruhi cara otoritas merespons tekanan likuiditas di masa depan. Pertanyaan yang muncul kemudian: apakah pergeseran indikator ini akan diadopsi oleh lembaga lain seperti OJK dan BI? Atau justru menimbulkan ketidakseragaman dalam pengawasan sistem keuangan nasional?



