PHK Massal GNI: DPRD Desak Hak 1.900 Pekerja Dipenuhi, Ekonomi Morowali Utara Terancam
Baca dalam 60 detik
- DPRD Sulteng mendesak PT GNI memenuhi hak 1.900 pekerja yang di-PHK bertahap, menyusul penyesuaian operasional dan keuangan perusahaan.
- PHK massal ini berpotensi memukul ekonomi lokal Morowali Utara, mulai dari konsumsi rumah tangga hingga sektor jasa dan UMKM.
- Perusahaan tengah dalam proses PKPU sementara, memunculkan kekhawatiran tentang kepastian pembayaran pesangon dan akses JKP bagi pekerja.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah mendesak PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) untuk memastikan pemenuhan hak sekitar 1.900 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara bertahap di Kabupaten Morowali Utara. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran meluasnya dampak sosial-ekonomi akibat gelombang PHK yang menyentuh hampir sepertiga total karyawan perusahaan.
Anggota DPRD Sulteng, Takwin, di Palu, Senin, menyatakan bahwa PHK berskala besar tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga keluarga mereka serta mengganggu roda perekonomian masyarakat di sekitar kawasan industri. "PHK dalam jumlah besar tentu menjadi perhatian kita bersama. Yang paling utama adalah memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. Ia menegaskan bahwa persoalan operasional maupun keuangan yang dihadapi perusahaan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kewajiban terhadap pekerja.
PT GNI, yang merupakan salah satu pemain utama industri nikel di Indonesia, secara bertahap melakukan PHK terhadap sekitar 1.900 pekerja dari total sekitar 6.325 karyawan. Perusahaan menyatakan langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian kondisi operasional dan keuangan, termasuk persiapan perbaikan besar (overhaul) sejumlah tungku untuk menjaga keselamatan dan keberlangsungan operasional. Namun, di balik alasan teknis tersebut, PHK massal ini memicu pertanyaan tentang prospek industri nikel nasional dan keberlanjutan lapangan kerja di sektor yang selama ini menjadi andalan ekspor.
Takwin meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk melakukan pengawasan ketat serta memastikan komunikasi antara perusahaan, pekerja, serikat pekerja, dan pemerintah berjalan secara terbuka. Ia juga mendesak adanya langkah mitigasi bagi pekerja yang kehilangan penghasilan, mengingat PHK dalam jumlah besar dapat memberikan dampak lanjutan terhadap konsumsi rumah tangga, usaha kecil, sektor jasa, dan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri. "Kalau memang ada persoalan operasional maupun keuangan perusahaan, tentu harus ada langkah penyelesaian yang terukur. Tetapi jangan sampai pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan," tegasnya.
Di sisi lain, PT GNI menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk memastikan pemenuhan hak pekerja, termasuk akses terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Namun, status perusahaan yang sedang berada dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Juni 2026, menimbulkan ketidakpastian mengenai kemampuan perusahaan membayar pesangon dan hak-hak lainnya secara penuh.
Bagi Indonesia, PHK massal di sektor nikel ini menjadi sinyal waspada. Industri nikel adalah salah satu pilar hilirisasi mineral yang digadang-gadang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Jika PHK terus berlanjut, bukan hanya pekerja yang terdampak, tetapi juga investasi dan kepercayaan pasar terhadap industri ini. Pemerintah pusat dan daerah perlu mengambil peran aktif untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan tenaga kerja.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah bagaimana PT GNI dapat keluar dari jeratan PKPU dan memulihkan operasionalnya tanpa harus mengorbankan lebih banyak lapangan kerja. Apakah langkah efisiensi ini akan cukup untuk menyelamatkan perusahaan, atau justru menjadi awal dari gelombang PHK yang lebih besar di sektor nikel? Jawabannya akan menentukan nasib ribuan pekerja dan masa depan industri nikel di tanah air.


