Komisi XI Minta Mitra SPPG Patuh pada Standar Baru MBG: Transparansi Jadi Kunci
Baca dalam 60 detik
- Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan program MBG tetap berlanjut meski tengah dibenahi tata kelolanya.
- Pembenahan ini menyasar standardisasi SPPG agar penggunaan APBN lebih transparan dan akuntabel.
- Mitra SPPG diminta tidak khawatir dan tetap menjalankan pelayanan gizi sesuai prosedur baru yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung penuh langkah pemerintah dalam membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan ini disampaikan di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap penggunaan anggaran negara yang mencapai triliunan rupiah, sekaligus menegaskan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu tidak akan dihentikan.
Dalam dialog dengan mitra SPPG se-Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (10/2), Misbakhun menegaskan bahwa perbaikan tata kelola adalah keniscayaan karena MBG bersumber dari APBN. "Ini kebijakan publik yang menggunakan uang negara, sehingga tata kelolanya harus diatur, transparan, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan dengan standar serta prosedur yang jelas," ujarnya. Pesan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius membereskan administrasi program yang menyasar jutaan anak sekolah ini.
Belakangan, Kejaksaan Agung dilaporkan tengah menyidik kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, dengan pemanggilan 16 saksi. Kondisi ini kian menggarisbawahi urgensi pembenahan. Misbakhun mengingatkan bahwa MBG adalah janji kampanye Presiden Prabowo, sehingga keberlanjutannya tidak boleh dikorbankan oleh persoalan teknis di lapangan. "Pemerintah memutuskan ada perbaikan, tetapi tidak akan menutup Program MBG," tegasnya.
Ia meminta para mitra SPPG untuk mengikuti proses standardisasi yang tengah disusun pemerintah, termasuk kewajiban mencantumkan batas waktu konsumsi pada kemasan ompreng yang mulai berlaku pekan depan. "Upaya-upaya perbaikan, meningkatkan standardisasi, mengubah tata kelola dan sebagainya, saya minta tolong diikuti dengan baik. Ini adalah semangat upaya perbaikan," kata Misbakhun. Ia juga meminta mitra tidak khawatir soal keberlanjutan program dan tetap menjalankan pelayanan gizi sesuai standar yang ditetapkan.
Bagi Indonesia, pembenahan MBG bukan sekadar soal administrasi. Program ini adalah instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemenuhan gizi anak. Namun, tanpa tata kelola yang bersih, efektivitasnya bisa tergerus. Misbakhun menilai bahwa perbaikan ini justru akan memperkuat pelaksanaan MBG, memastikan manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan, bukan hanya menjadi proyek yang menguntungkan segelintir pihak.
Langkah pemerintah memperketat standar SPPG juga berimplikasi pada pelaku usaha kecil dan katering lokal yang menjadi mitra. Mereka dituntut beradaptasi dengan prosedur baru, mulai dari higiene, pencatatan keuangan, hingga pelaporan. Ini bisa menjadi peluang untuk profesionalisme, tetapi juga tantangan bagi yang belum siap. Pertanyaannya, akankah pembenahan ini berjalan mulus tanpa mengorbankan kecepatan distribusi makanan ke sekolah-sekolah di daerah terpencil?
Ke depan, publik akan mengawal apakah pembenahan tata kelola MBG benar-benar menghadirkan program yang lebih bersih dan tepat sasaran. Komisi XI DPR berkomitmen mengawal penggunaan APBN, sementara pemerintah berjanji terus melakukan perbaikan. Namun, ujian sesungguhnya ada pada implementasi di lapangan: apakah mitra SPPG mampu memenuhi standar baru tanpa mengganggu jadwal makan bergizi anak-anak Indonesia?



