Subsidi Diesel Malaysia: Antara Populisme Pemilu dan Kebutuhan Fiskal
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia menurunkan harga solar bersubsidi menjadi RM2,10 per liter mulai Juli, namun hanya untuk warga negara dengan batas 200 liter per bulan.
- Kebijakan ini diprediksi menghemat RM2 miliar per tahun dengan membatasi akses bagi warga asing dan menekan penyelundupan yang marak.
- Langkah tersebut dinilai sebagai 'permen pemilu' menjelang pilkada Johor dan Negeri Sembilan, meski berisiko membebani APBN jika harga minyak global kembali naik.

Pemerintah Malaysia resmi memberlakukan harga solar bersubsidi sebesar RM2,10 per liter (sekitar US$0,50) bagi seluruh warga negara mulai 1 Juli mendatang, sebuah langkah yang dianggap sebagai solusi politis untuk menambal kebocoran subsidi yang selama ini merugikan negara hingga miliaran ringgit. Namun, para analis memperingatkan bahwa kebijakan ini bisa menjadi bumerang fiskal jika harga minyak dunia kembali meroket.
Skema baru ini hanya berlaku bagi pemegang kartu identitas MyKad dengan kuota maksimal 200 liter per bulan, persis seperti mekanisme yang sudah diterapkan pada subsidi bensin RON95 sejak September 2025. Dengan demikian, warga asing—termasuk pekerja migran yang jumlahnya mencapai sekitar 1 juta jiwa di Sabah saja—tidak lagi bisa menikmati harga miring tersebut. Menteri Keuangan II Amir Hamzah Azizan menyatakan bahwa kebijakan ini diperkirakan menghemat hingga RM2 miliar per tahun, yang akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk harga lebih rendah.
Langkah ini merupakan babak baru dalam rangkaian perubahan kebijakan subsidi solar Malaysia. Pada 2023, negara mengeluarkan RM14,3 miliar untuk subsidi solar tanpa batas, melonjak drastis dari RM1,4 miliar pada 2019. Kebocoran besar terjadi karena harga solar Malaysia yang termurah kedua di Asia Tenggara setelah Brunei menarik penyelundup dari negara tetangga. Pada Juni 2024, pemerintah sempat menghapus subsidi di Semenanjung Malaysia, membuat harga melambung hingga RM6,72 per liter pada April lalu akibat perang Timur Tengah, sebelum turun ke RM4,07. Namun, subsidi tetap dipertahankan di Sabah dan Sarawak dengan harga RM2,15 per liter karena kondisi geografis yang sulit.
Yang menarik, konsumsi solar di Sabah dan Sarawak tercatat mencapai 2 miliar liter per tahun, padahal kebutuhan riil hanya sekitar 1 miliar liter. Ekonom Bank Muamalat Malaysia, Mohd Afzanizam Abdul Rashid, menilai perbedaan harga yang signifikan dengan negara tetangga menjadi pemicu utama penyelundupan. "Ada kebutuhan mendesak untuk menutup kebocoran demi menjaga belanja subsidi bahan bakar," ujarnya. Ekonom Shankaran Nambiar menyebut praktik ini sebagai "kasus klasik" pelaku ekonomi yang memanfaatkan celah subsidi untuk arbitrase.
Namun, kebijakan ini tak lepas dari nuansa politik. Dua negara bagian, Johor dan Negeri Sembilan, akan menggelar pemilihan negara bagian pada 11 Juli dan 1 Agustus mendatang. Presiden MCA Wee Ka Siong mengecam langkah ini sebagai "permen pemilu" dari koalisi Pakatan Harapan pimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim. "Warga Johor tidak bisa dibeli dengan 200 liter solar," sindirnya. Analis politik Adib Zalkapli dari Viewfinder Global Affairs menilai bahwa momentum pemilu membuat pemerintah enggan bersikap fiskal ketat. "Realitas politik di Malaysia bukanlah waktu yang tepat untuk bertanggung jawab secara fiskal. Diskusi rasional tentang subsidi harus menunggu setelah pemilu," katanya.
Ekonom Firdausi Suffian dari UiTM Sabah mengingatkan bahwa subsidi yang bersifat menyeluruh—meski dibatasi—tetap berpotensi membebani APBN jika harga minyak naik. "Pemerintah akan berjalan di atas tali yang sangat tipis. Di satu sisi ingin melindungi warga, di sisi lain harus membiayai subsidi. Ini akan menekan ruang fiskal," ujarnya. Ia menambahkan bahwa idealnya subsidi ditargetkan berdasarkan tingkat pendapatan, seperti yang belum berhasil dilakukan untuk RON95 karena perbedaan indikator ekonomi antarnegara bagian.
Bagi Indonesia, kebijakan Malaysia ini menjadi cermin dilema serupa: bagaimana menyeimbangkan perlindungan daya beli masyarakat dengan disiplin fiskal. Indonesia sendiri masih bergulat dengan subsidi energi yang membengkak, meski telah mulai menerapkan skema subsidi tertutup untuk LPG dan listrik. Pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa tanpa data kependudukan yang akurat dan penegakan hukum yang ketat, subsidi rentan disalahgunakan. Pertanyaan besarnya: akankah Indonesia mampu belajar dari tetangga, atau justru mengulangi pola yang sama?



