Pemerintah Kembalikan Rp281 Triliun ke Bank Pelat Merah, Siapkan Dana Siaga Rp100 Triliun
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah memutuskan menempatkan kembali dana Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir 2026 untuk mengatasi kekeringan likuiditas.
- Tambahan dana siaga Rp100 triliun disiapkan jika perbankan membutuhkan likuiditas lebih untuk menyalurkan kredit yang permintaannya terus meningkat.
- Langkah ini membalikkan keputusan sebelumnya yang menarik dana tersebut ke Bank Indonesia, mencerminkan tekanan likuiditas di sektor perbankan.

Pemerintah memutuskan mengembalikan dana pemerintah senilai Rp281 triliun yang sebelumnya ditarik ke Bank Indonesia (BI) ke perbankan nasional, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan memperpanjang penempatannya hingga akhir 2026. Keputusan ini diumumkan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Senin (29/6/2026), setelah rapat koordinasi sinergi fiskal-moneter yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco.
Langkah ini membalikkan kebijakan sebelumnya yang justru menarik dana tersebut dari perbankan ke BI. Kini, pemerintah menilai likuiditas perbankan mulai menipis di tengah meningkatnya permintaan kredit. "Setelah dievaluasi, dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026," ujar Juda. Selain itu, pemerintah menyiagakan dana tambahan Rp100 triliun sebagai cadangan jika perbankan tiba-tiba membutuhkan likuiditas lebih.
Juda menjelaskan bahwa koordinasi dengan perbankan menunjukkan permintaan kredit masih tinggi, sehingga likuiditas harus dijaga agar bank dapat terus menyalurkan kredit. "Karena info perbankan, permintaan kredit masih cukup tinggi tetapi likuiditas perlu dijaga agar bank menyalurkan kredit," tegasnya. Pertumbuhan kredit yang mencapai 11,5% hingga Mei 2026 menjadi indikator bahwa sektor riil membutuhkan pembiayaan yang besar.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi perbankan nasional, terutama Himbara, yang sempat mengalami tekanan likuiditas setelah dana pemerintah ditarik ke BI. Dengan kembalinya dana tersebut, bank pelat merah diharapkan dapat lebih leluasa menyalurkan kredit ke sektor produktif, mendukung pertumbuhan ekonomi. Namun, langkah ini juga memicu pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan moneter dan fiskal dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Rapat koordinasi yang dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti, serta pimpinan DPR, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah likuiditas. Ke depan, efektivitas kebijakan ini akan bergantung pada kemampuan perbankan menyalurkan kredit tanpa menimbulkan risiko kredit macet, serta respons BI dalam menjaga inflasi dan nilai tukar rupiah. Pertanyaan besarnya: apakah injeksi likuiditas ini cukup untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa memicu gejolak moneter?



