Inflasi Juli 2026 Tembus 2,88 Persen, Mendagri: Masih di Jalur Ideal
Baca dalam 60 detik
- Laju inflasi tahunan per Juli 2026 tercatat 2,88 persen, masih dalam rentang sasaran pemerintah 1,5-3,5 persen.
- Tekanan harga terbesar berasal dari sektor transportasi dan pendidikan, sementara harga pangan strategis seperti beras relatif stabil.
- Mendagri menginstruksikan pemerintah daerah mewaspadai lonjakan harga di wilayahnya, karena sejumlah provinsi mencatat inflasi di atas 3,5 persen.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa inflasi tahunan Indonesia pada Juli 2026 berada di angka 2,88 persen, sebuah posisi yang dinilainya masih sesuai dengan target pemerintah. Angka ini berada dalam rentang sasaran yang telah ditetapkan, yaitu 2,5 persen plus minus 1 persen, atau antara 1,5 hingga 3,5 persen.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/8/2026), Tito menegaskan bahwa tingkat inflasi tersebut mencerminkan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. "Di bulan Juli 2,88 persen itu adalah sesuai target pemerintah, ideal," ujarnya.
Meski secara nasional terkendali, Tito menggarisbawahi bahwa tekanan inflasi masih terasa di sektor transportasi dan pendidikan. Kedua komponen ini menjadi penyumbang utama kenaikan harga pada bulan lalu. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau relatif terjaga, dengan beberapa komoditas seperti daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras yang masih memberikan andil.
Namun, ada catatan penting: sejumlah daerah mencatat inflasi di atas rata-rata nasional. Provinsi seperti Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat Daya dilaporkan memiliki tingkat inflasi lebih dari 3,5 persen. Pada tingkat kabupaten, daerah seperti Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai juga menunjukkan kenaikan harga yang signifikan. Sementara di tingkat kota, Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar menjadi sorotan.
Menanggapi kondisi tersebut, Tito meminta pemerintah daerah untuk tidak lengah. Ia menekankan pentingnya pemantauan harga secara berkelanjutan di masing-masing wilayah, terutama di daerah yang tingkat inflasinya masih tinggi. "Meskipun inflasi nasional masih dalam rentang sasaran, kami meminta pemda tetap waspada terhadap perkembangan harga di wilayahnya," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito memberikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan atas intervensi harga yang dilakukan terhadap sejumlah komoditas pokok, terutama bawang putih dan minyak goreng. Kedua komoditas ini sebelumnya kerap menjadi pemicu inflasi, namun pada pemantauan kali ini harganya relatif terkendali. "Saya berterima kasih kepada Kementerian Perdagangan karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan," katanya.
Langkah intervensi ini dinilai sebagai bagian dari upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga. Keberhasilan mengendalikan harga pangan pokok menjadi kunci untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga komoditas global.
Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan bahwa inflasi di daerah-daerah yang masih tinggi dapat ditekan. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi penyebab kenaikan harga di wilayahnya masing-masing, baik karena gangguan pasokan, biaya distribusi, maupun faktor musiman. Pertanyaannya, apakah koordinasi antara pusat dan daerah akan cukup kuat untuk menjaga inflasi tetap dalam rentang ideal hingga akhir tahun?



