Rupiah Mengawali Pekan dengan Perkasa, Dolar AS Terkapar ke Rp17.875
Baca dalam 60 detik
- Rupiah dibuka menguat 0,17% ke level Rp17.875 per dolar AS pada Senin (29/6/2026), menjauhi ancaman psikologis Rp18.000.
- Pelemahan indeks dolar AS (DXY) ke 101,347 dan meredanya spekulasi kenaikan suku bunga The Fed menjadi katalis utama penguatan.
- Bank Indonesia mulai memberlakukan aturan baru pembelian valas di atas US$10.000 per bulan mulai 1 Juli 2026 untuk menekan spekulasi dan menjaga stabilitas rupiah.

Nilai tukar rupiah memulai pekan ini dengan langkah percaya diri, menguat signifikan terhadap dolar Amerika Serikat dan perlahan menjauh dari bayang-bayang level psikologis Rp18.000 yang sempat membayangi pekan lalu. Pada pembukaan perdagangan Senin (29/6/2026), mata uang Garuda tercatat di posisi Rp17.875 per dolar AS, terapresiasi 0,17% berdasarkan data Refinitif.
Penguatan ini melanjutkan tren positif akhir pekan lalu, di mana rupiah ditutup menguat 0,06% ke Rp17.905/US$ pada Jumat (26/6/2026). Sepekan sebelumnya, rupiah sempat menyentuh level terlemah harian di Rp17.985/US$ sebelum berbalik arah. Kini, jarak menuju Rp18.000 semakin lebar, memberikan ruang napas bagi pelaku pasar yang sempat cemas akan pelemahan lebih dalam.
Di pasar global, tekanan terhadap dolar AS mulai mereda. Indeks dolar AS (DXY) yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, pada pukul 09.00 WIB terpantau stabil cenderung melemah di level 101,347. Pelemahan ini dipicu oleh meredanya kekhawatiran pasar terhadap potensi kenaikan suku bunga The Fed dalam waktu dekat. Berdasarkan CME FedWatch Tool, probabilitas kenaikan suku bunga 25 basis poin pada rapat The Fed 28-29 Juli hanya 29,90%, sementara peluang status quo mencapai 70,10%. Selain itu, pelemahan harga minyak mentah turut meredakan tekanan inflasi yang sebelumnya membayangi.
Di dalam negeri, Bank Indonesia (BI) terus memperkuat bantalan stabilitas rupiah. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menegaskan bahwa kebijakan baru terkait pembelian valuta asing (valas) di atas US$10.000 per bulan bukanlah bentuk pembatasan, melainkan upaya menata ulang tata kelola pasar valas. Mulai 1 Juli 2026, setiap transaksi valas di atas ambang batas tersebut wajib disertai dokumen pendukung (underlying) yang jelas, seperti bukti pembayaran impor, surat penerimaan kuliah di luar negeri, atau tagihan pengobatan. Langkah ini bertujuan memastikan pembelian valas hanya untuk kebutuhan riil, bukan spekulasi yang dapat menggerus cadangan devisa.
Menurut Destry, kebijakan ini justru memberikan kepastian bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan valas sah. "Misal mau sekolah ke luar negeri, pasti butuh lebih dari US$10.000. Asal ada acceptance letter, itu boleh. Kami hanya ingin mengatur agar transaksi sesuai kebutuhan," ujarnya dalam acara Economic Update 2026 CNBC Indonesia. Dengan demikian, BI berharap pasar valas domestik berjalan lebih sehat, efisien, dan tidak mudah terpengaruh gejolak eksternal.
Ke depan, pergerakan rupiah masih akan ditentukan oleh sikap The Fed dan data ekonomi AS. Jika inflasi AS terus melandai dan The Fed benar-benar menahan suku bunga, rupiah berpotensi menguat lebih lanjut. Namun, jika tekanan global kembali meningkat, level Rp18.000 bukan mustahil diuji lagi. Pertanyaannya, apakah kebijakan BI yang baru cukup tangguh untuk menjaga rupiah tetap stabil di tengah ketidakpastian yang masih membayangi?



