Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen: Komisi III Soroti Perubahan Kultur Institusi
Baca dalam 60 detik
- Survei Litbang Kompas mencatat skor profesionalitas Polri naik dari 7,76 menjadi 8,37, dengan kepercayaan publik mencapai 82,4 persen pada April 2026.
- Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai peningkatan ini merupakan hasil transformasi pendekatan Polri dari represif menuju persuasif dan solutif.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai berhasil merealisasikan visi Presisi melalui reformasi internal dan pelayanan publik yang lebih responsif.

Rata-rata penilaian profesionalitas pelayanan Polri melonjak signifikan dalam setahun terakhir, dari 7,76 pada 2025 menjadi 8,37 pada skala 10, berdasarkan survei Litbang Kompas yang dirilis Jumat (26/6/2026). Angka ini menjadi indikator bahwa kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara kini mencapai 82,4 persen, level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, data survei itu bukan sekadar angka, melainkan cerminan perubahan fundamental dalam cara Polri menjalankan perannya. "Polri tidak lagi sekadar mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum yang kaku, melainkan pendekatan yang persuasif, solutif, dan mengayomi," ujarnya di Jakarta.
Habiburokhman menambahkan, masyarakat kini merasakan polisi lebih dekat dan cepat dalam merespons aduan. Perubahan kultur ini, kata dia, menjadi faktor utama yang membuat warga merasa aman. Survei yang melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi itu juga mencatat optimisme publik terhadap perbaikan Polri ke depan.
Politisi Fraksi Gerindra itu secara khusus menyoroti kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut Habiburokhman, visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang diusung Kapolri telah diwujudkan dalam tindakan nyata. "Kepemimpinan beliau yang tenang, tegas, dan responsif menjadi kunci utama di balik melesatnya kepercayaan publik ini," ungkapnya.
Bagi publik Indonesia, tren ini memiliki implikasi langsung pada rasa aman dan kualitas pelayanan publik. Meningkatnya kepercayaan juga berpotensi memperkuat legitimasi Polri dalam menegakkan hukum, termasuk dalam penanganan kasus-kasus sensitif. Namun, tantangan tetap ada: menjaga konsistensi reformasi internal di seluruh jajaran, terutama di daerah.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Polri mampu mempertahankan momentum ini di tengah dinamika politik dan sosial yang kerap menguji institusi penegak hukum. Survei Litbang Kompas berikutnya akan menjadi batu ujian apakah transformasi ini bersifat struktural atau sekadar siklus.



