Indonesia Siap Pimpin Solusi Iklim Global Berbasis Hutan, Targetkan Kredit Karbon 30 Juta Ton
Baca dalam 60 detik
- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan Indonesia siap memimpin solusi iklim berbasis hutan global dengan fokus pada implementasi nyata, bukan sekadar ambisi.
- Pemerintah akan menerbitkan kredit karbon kehutanan lebih dari 30 juta ton CO2e pada 6 Juli 2026, didukung regulasi baru dan penurunan karhutla signifikan.
- Melalui satuan tugas pembiayaan inovatif, Indonesia mengembangkan instrumen seperti kredit biodiversitas dan blended finance untuk 57 taman nasional.

Indonesia tidak lagi puas hanya menjadi bagian dari transisi global menuju ekonomi rendah karbon. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa negeri ini siap mengambil peran sebagai pemimpin solusi iklim berbasis hutan di tingkat dunia, dengan membawa bukti konkret berupa penurunan drastis kebakaran hutan, perluasan perhutanan sosial, serta penerbitan kredit karbon dalam volume besar.
Dalam pernyataannya, Jumat (26/6/2026), Menhut menggarisbawahi bahwa Indonesia telah beralih dari fase perencanaan ke aksi nyata. Salah satu indikator utama adalah keberhasilan menekan luas kebakaran hutan dan lahan dari 2,61 juta hektare pada 2015 menjadi sekitar 359 ribu hektare pada 2025. Capaian ini disebut sebagai hasil dari penguatan pencegahan, pemantauan terpadu, pengelolaan gambut, dan penegakan hukum yang konsisten.
Di sisi lain, program Perhutanan Sosial telah memberikan akses kelola lebih dari 8,3 juta hektare lahan kepada masyarakat, yang dinikmati sekitar 1,4 juta kepala keluarga. Pengakuan hutan adat juga terus dipercepat sebagai bagian dari upaya memperkuat peran komunitas lokal dalam menjaga hutan. Langkah-langkah ini menjadi fondasi bagi klaim Indonesia sebagai pemimpin solusi iklim berbasis alam.
Untuk mencapai target FOLU Net Sink 2030, Indonesia memperkuat tata kelola pasar karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan 7 Tahun 2026. Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi kegiatan karbon di sektor kehutanan. Menhut mengumumkan bahwa pada 6 Juli mendatang, Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan dengan volume melebihi 30 juta ton CO2e. Ia menyebut langkah ini sebagai tonggak paling signifikan dalam pengembangan pasar karbon hutan Indonesia.
Indonesia juga memperkenalkan terobosan dalam pembiayaan konservasi melalui pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Gugus tugas ini tengah mengembangkan berbagai instrumen seperti pembiayaan karbon, kredit biodiversitas, investasi restorasi ekosistem, wisata alam berkelanjutan, dan blended finance untuk mendukung pengelolaan 57 taman nasional.
Menhut melihat peluang besar untuk memperkuat kemitraan dengan Inggris dalam keuangan berkelanjutan, infrastruktur pasar, tata kelola, dan inovasi pembiayaan iklim. Kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat perlindungan alam, mobilisasi investasi hijau, serta menciptakan peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. Pertanyaannya, apakah langkah-langkah ini cukup untuk meyakinkan investor global bahwa Indonesia serius memimpin, atau masih ada celah antara ambisi dan implementasi di lapangan?



