Kecelakaan Tunggal di Bedok: Teknisi Kereta Tewas Usai Konsumsi Koktail Obat Terlarang
Baca dalam 60 detik
- Seorang teknisi kereta di Singapura tewas setelah motornya tergelincir di Bedok; tes forensik mengungkap campuran methamphetamine dan etomidate dalam darahnya.
- Meski istri korban bersaksi bahwa suaminya tidak pernah menggunakan narkoba, pengadilan koroner menyimpulkan zat tersebut dikonsumsi secara ilegal dan mengganggu kemampuan berkendara.
- Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya mengemudi di bawah pengaruh zat terlarang, yang dapat menyebabkan kantuk, kebingungan, dan gangguan koordinasi motorik.

Pengadilan koroner Singapura pada Kamis (25/6) memutuskan bahwa kematian seorang teknisi kereta api, Mohammed Fairuz Razali (38), akibat kecelakaan tunggal di Bedok pada 18 Juli 2025, dipicu oleh konsumsi campuran obat terlarang, termasuk methamphetamine dan etomidate. Temuan ini diumumkan meskipun istri korban bersikeras bahwa suaminya tidak pernah menggunakan narkoba atau rokok elektrik.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 22.55 waktu setempat saat Fairuz dalam perjalanan menuju shift malam. Rekaman kamera pengawas menunjukkan motornya oleng ke kiri, lalu over-koreksi ke kanan hingga menabrak pembatas jalan. Korban terpental dan ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri oleh seorang pengendara wanita yang lewat. Meski segera dilarikan ke rumah sakit, Fairuz dinyatakan meninggal dunia pada malam yang sama. Sebuah alat vape ditemukan di dalam tasnya dan kemudian terkonfirmasi mengandung etomidate.
Laporan toksikologi mengungkapkan adanya amphetamine (produk pemecahan methamphetamine), diazepam, nitrazepam, parasetamol, dan etomidate dalam darah korban. Diazepam dan nitrazepam adalah obat resep yang biasa digunakan untuk mengatasi kecemasan, insomnia, atau kejang otot. Namun, koroner negara bagian Adam Nakhoda menegaskan tidak ada bukti bahwa Fairuz memiliki kondisi medis yang memerlukan obat-obatan tersebut, sehingga disimpulkan dikonsumsi secara ilegal. Campuran zat ini, menurut laporan, dapat menurunkan kemampuan mengendalikan kendaraan secara signifikan.
Istri korban, yang hadir dalam sidang, menggambarkan Fairuz sebagai ayah dan suami yang penyayang serta pekerja keras. Ia mengaku tidak mengetahui suaminya mengonsumsi narkoba atau menggunakan vape. Sebelum berangkat, Fairuz sempat mengonsumsi obat flu. Namun, keterangan ini tidak cukup untuk membantah bukti forensik. Pemeriksaan mekanis terhadap motor korban tidak menemukan kerusakan fatal pada sistem rem atau ban, sehingga faktor teknis dikesampingkan.
Koroner Nakhoda menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menekankan bahwa kasus ini adalah "pengingat tragis akan bahaya nyata mengoperasikan kendaraan bermotor di bawah pengaruh zat ilegal". Ia menjelaskan bahwa zat-zat tersebut dapat menyebabkan kantuk, kebingungan, disorientasi, serta mengganggu koordinasi motorik dan waktu reaksi. Pernyataan ini relevan mengingat maraknya penggunaan vape ilegal yang dicampur etomidate di kalangan pengendara muda di Asia Tenggara.
Di Indonesia, kasus serupa juga kerap terjadi. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat peningkatan pengemudi yang terpengaruh narkoba terlibat kecelakaan lalu lintas. Etomidate, yang sebenarnya adalah anestesi intravena, sering disalahgunakan sebagai campuran rokok elektrik karena efek sedatifnya. Penggunaan tanpa pengawasan medis sangat berbahaya, terutama saat berkendara. Kasus Fairuz menjadi pengingat bahwa dampak narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam keselamatan di jalan raya.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana aparat penegak hukum dan otoritas kesehatan dapat lebih efektif mengedukasi masyarakat tentang bahaya vape ilegal dan obat-obatan terlarang. Apakah regulasi yang ada saat ini cukup ketat untuk mencegah peredaran etomidate di pasar gelap? Ataukah diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, termasuk pengawasan ketat terhadap penjualan alat vape dan zat adiktif lainnya?



