Vonis 2 Tahun Penjara untuk 'Michael Jackson' Thailand: Tabrak Dua Orang Saat Mabuk
Baca dalam 60 detik
- Penyanyi legendaris Thailand Tik Shiro, yang dijuluki Michael Jackson setempat, divonis dua tahun penjara karena mengemudi dalam pengaruh alkohol hingga menewaskan dua orang.
- Kasus ini memicu perdebatan tentang impunitas selebritas di Thailand, mengingat beberapa figur terkenal sebelumnya lolos dari hukuman berat.
- Vonis tersebut menjadi pengingat bahwa penegakan hukum mulai menyentuh kalangan artis, meski masih ada kasus besar yang belum terselesaikan.

Pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada penyanyi yang dijuluki 'Michael Jackson' versi Negeri Gajah Putih, Manasawin Nantasen atau Tik Shiro, atas kasus tabrak lari yang menewaskan dua orang saat ia dalam kondisi mabuk. Vonis ini menjadi sorotan di tengah skeptisisme publik terhadap perlakuan hukum bagi kalangan selebritas dan orang kaya di Thailand.
Insiden nahas itu terjadi pada Oktober 2024 di sebuah jembatan di Bangkok. Tik Shiro, yang saat itu berusia 64 tahun, mengendarai mobilnya dan menabrak sepeda motor yang sedang berhenti. Akibatnya, seorang perempuan berusia 28 tahun tewas di tempat, sementara adik laki-lakinya yang berusia 21 tahun terpental dari jembatan dan mengalami luka kritis. Sang adik kemudian meninggal dunia di rumah sakit karena luka-luka yang dideritanya.
Momen ketika Tik Shiro bersimpuh di lokasi kejadian sempat viral di media sosial Thailand. Banyak warganet yang terenyuh, tetapi sebagian justru mempertanyakan akuntabilitas figur publik. Dalam sidang, pengadilan mempertimbangkan bahwa terdakwa menyerahkan diri dan memberikan keterangan yang membantu proses peradilan. Selain itu, ia telah menunjukkan penyesalan dengan menghadiri pemakaman korban dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Meski demikian, hakim tetap memerintahkan pencabutan izin mengemudi Tik Shiro.
Kasus Tik Shiro menjadi kontras dengan beberapa kasus lain yang melibatkan figur terkenal di Thailand. Baru-baru ini, musisi rock Sek Loso dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman lebih dari satu tahun atas kepemilikan narkoba dan senjata api ilegal. Namun, banyak warga Thailand masih menganggap bahwa orang kaya dan terkenal kerap kebal hukum. Contoh paling mencolok adalah kasus pewaris Red Bull, Vorayuth Yoovidhya, yang pada 2012 dituduh menabrak polisi hingga tewas dengan Ferrarinya di kawasan elite Bangkok. Meski ada penyelidikan, ia tidak pernah didakwa. Juga kasus anak mantan anggota parlemen Chalerm Yubamrung yang diduga menembak mati seseorang di klub malam pada 2001, namun kemudian dibebaskan karena bukti lemah.
Bagi Indonesia, kasus ini relevan mengingat maraknya kasus kecelakaan lalu lintas akibat pengemudi mabuk yang melibatkan figur publik. Di Indonesia, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas oleh selebritas juga kerap menuai kritik karena dinilai tidak tegas. Kasus Tik Shiro setidaknya menunjukkan bahwa sistem peradilan Thailand mulai memberikan hukuman nyata, meskipun masih ada celah impunitas di kasus-kasus lain.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah vonis ini akan menjadi preseden untuk penanganan kasus serupa di Thailand, atau hanya menjadi pengecualian di tengah budaya impunitas yang masih kuat. Publik menanti konsistensi hukum, terutama ketika menyangkut mereka yang memiliki pengaruh dan kekayaan.



