Revisi Hukum Kekaisaran Jepang: Suksesi Wanita Kembali Tertutup, Putri Aiko Terhalang Takhta
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Jepang di bawah PM Sanae Takaichi akan mengesahkan revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran pada 17 Juli, tetapi tetap menutup kemungkinan suksesi perempuan.
- Putri Aiko, satu-satunya anak Kaisar Naruhito, secara hukum dilarang naik takhta, sementara opsi adopsi laki-laki dari cabang keluarga yang dihapus pada 1947 menuai kontroversi.
- Para ahli memperingatkan bahwa penolakan terhadap suksesi perempuan justru mengancam keberlangsungan monarki tertua di dunia yang kini hanya memiliki tiga pewaris laki-laki.

Di tengah kunjungan kenegaraan ke Belanda dan Belgia, Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Masako bertemu dengan dua putri mahkota Eropa yang kelak akan mewarisi takhta—Catharina-Amalia dari Belanda dan Elisabeth dari Belgia. Namun, saat kembali ke Tokyo, kenyataan pahit menanti putri tunggal mereka, Putri Aiko, yang secara hukum dilarang keras menduduki Takhta Krisan. Revisi Undang-Undang Rumah Tangga Kekaisaran yang akan disahkan bulan depan pun tak membuka jalan baginya.
Rencana revisi yang akan disetujui Kabinet Perdana Menteri Sanae Takaichi pada 26 Juni dan ditargetkan disahkan parlemen sebelum reses 17 Juli ini sengaja menghindari isu suksesi perempuan. Pemerintah memilih kompromi politik yang rapuh: mempertahankan garis keturunan laki-laki demi stabilitas monarki yang hanya memiliki 16 anggota, termasuk tiga pewaris laki-laki—Pangeran Akishino (60), Pangeran Hisahito (20 pada September), dan Pangeran Hitachi (90).
Dua pilar utama revisi ini adalah: pertama, putri-putri kekaisaran yang menikah dengan rakyat biasa boleh mempertahankan gelar dan tugas resmi mereka—sebuah perubahan dari aturan sebelumnya yang mencabut status mereka. Kedua, keturunan laki-laki yang belum menikah dari 11 cabang keluarga yang dihapus pada 1947, berusia di atas 15 tahun, dapat diadopsi ke dalam keluarga kekaisaran. Namun, kebijakan ini menyisakan sejumlah persoalan pelik.
Status suami dan anak dari putri-putri yang mempertahankan gelar masih abu-abu. Kaum konservatif khawatir langkah itu akan membuka jalan bagi garis matrilineal, sementara kritikus menilai pemisahan status dalam satu keluarga tidak realistis secara sosial. Lebih jauh, sekitar sepuluh calon adopsi laki-laki yang kini bekerja sebagai warga biasa di sektor periklanan dan manufaktur diprediksi enggan meninggalkan kebebasan demi kehidupan istana yang terkungkung. Mereka pun dilarang keluar dari keluarga kekaisaran setelah diadopsi, dan status anak-anak mereka di masa depan masih menjadi tanda tanya besar.
Sejarawan kekaisaran dari Universitas Nagoya, Hideya Kawanishi, menilai langkah ini sebagai bukti kuatnya pola pikir patriarkal di Jepang, bahkan di bawah perdana menteri perempuan pertama sekalipun. “Kemungkinan seseorang dipaksa menjalani peran itu di luar kehendaknya sangat mengkhawatirkan,” ujarnya kepada The Straits Times. Kawanishi mengingatkan bahwa penolakan terhadap suksesi perempuan justru bisa mendorong monarki menuju kepunahan.
Pemerintah berdalih bahwa delapan perempuan yang pernah memerintah dalam sejarah Jepang hanyalah pemangku sementara dan semuanya berasal dari garis patrilineal. Namun, keputusan ini merupakan pembalikan tajam dari tahun 2005, ketika Partai Demokrat Liberal nyaris melegalkan suksesi perempuan setelah empat dekade tanpa kelahiran laki-laki. Momentum itu sirna begitu Hisahito lahir setahun kemudian.
Bagi Indonesia, perdebatan ini relevan mengingat sistem monarki konstitusional di Jepang kerap dijadikan rujukan stabilitas politik di Asia. Keputusan Tokyo untuk mempertahankan garis laki-laki menunjukkan betapa kuatnya tradisi menghadapi tekanan modernisasi—sebuah pelajaran bagi negara-negara yang masih bergulat dengan kesetaraan gender dalam suksesi kepemimpinan. Publik Jepang sendiri terbelah: jajak pendapat Mainichi dan Asahi pada 20-21 Juni menunjukkan dukungan terhadap adopsi hanya berkisar 28-45 persen, sementara mayoritas besar mendukung putri mempertahankan status setelah menikah.
Kawanishi menekankan bahwa keluarga kekaisaran selalu berevolusi bersama masyarakat—dari poligami menjadi monogami, dari perjodohan menjadi pernikahan romantis. “Jepang harus beradaptasi dengan realitas masyarakat modern mengenai kemungkinan Kaisar perempuan. Hanya dengan begitu institusi ini bisa tetap dihormati dan sakral,” katanya. Pertanyaannya kini: akankah Takaichi berani membuka kembali diskusi suksesi, atau justru menguburnya lebih dalam demi konsensus jangka pendek?



