Remaja 16 Tahun Tabrak Petugas di Roadblock, Luka Otak hingga Patah Tulang
Baca dalam 60 detik
- Seorang remaja 16 tahun menabrak dua petugas saat menerobos roadblock di Singapura, menyebabkan cedera serius termasuk luka otak.
- Petugas LTA berusia 44 tahun menderita cedera parah seperti patah lutut dan robek otot, sementara polisi lalu lintas mengalami hematoma kepala.
- Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap pemeriksaan jalan, dengan hukuman penjara hingga lima tahun bagi pelaku.

Seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun akan menghadapi persidangan pada Rabu (24/6) setelah diduga menerobos pemeriksaan polisi di Singapura dan menabrak dua petugas, menyebabkan luka serius termasuk cedera otak pada salah satu korban. Insiden ini terjadi di Commonwealth Avenue West pada malam 21 Maret 2025, saat remaja tersebut mengendarai kendaraan tidak terdaftar dengan kecepatan tinggi.
Petugas Land Transport Authority (LTA) berusia 44 tahun menderita cedera parah: cedera otak, patah tulang lutut, robek otot, dan ligamen terkilir. Sementara itu, seorang polisi lalu lintas berusia 28 tahun mengalami hematoma kepala—penumpukan darah akibat luka tertutup—serta lecet dan nyeri pinggul. Ketiganya dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi sadar.
Remaja tersebut menghadapi enam dakwaan, termasuk mengemudi sembrono yang menyebabkan luka berat, mengemudi sembrono yang menyebabkan luka, menghindari pemeriksaan polisi, mengemudi di bawah umur, menggunakan kendaraan tanpa asuransi, dan menggunakan kendaraan tidak terdaftar. Jika terbukti bersalah atas dakwaan paling berat—mengemudi berbahaya yang menyebabkan luka berat—ia bisa dihukum penjara satu hingga lima tahun untuk pelanggaran pertama, serta dicabut izin mengemudinya.
Dalam insiden terpisah di lokasi yang sama, seorang remaja 15 tahun diduga mengendarai alat mobilitas pribadi (PMD) tidak terdaftar di jalan raya. Saat melihat petugas, ia naik ke trotoar, meninggalkan PMD, dan melarikan diri bersama penumpang prianya. Keduanya kemudian ditangkap polisi lalu lintas. Remaja itu akan didakwa dengan menghindari pemeriksaan polisi, mengendarai PMD di jalan umum, mengendarai PMD di trotoar, dan menggunakan PMD tidak terdaftar di trotoar.
Polisi Singapura menegaskan sikap tegas terhadap siapa pun yang menghindari pemeriksaan jalan dan membahayakan petugas maupun masyarakat. “Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan petugas saat diminta berhenti di roadblock,” demikian pernyataan resmi kepolisian.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap prosedur lalu lintas, terutama di kawasan padat seperti Singapura. Di Indonesia, insiden serupa kerap terjadi, dengan pelaku sering kali masih di bawah umur dan menggunakan kendaraan tidak resmi. Pertanyaannya, apakah penegakan hukum yang lebih ketat dan edukasi sejak dini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas yang membahayakan nyawa?



