MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia: OJK Sebut Reformasi Pasar Modal Mulai Diakui
Baca dalam 60 detik
- MSCI mengonfirmasi Indonesia tetap dalam kategori emerging market dalam review klasifikasi 2026, tanpa adanya downgrade.
- OJK menilai pengakuan MSCI terhadap reformasi pasar modal Indonesia meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi.
- Ke depan, OJK akan terus memperkuat komunikasi dengan investor global untuk memastikan konsistensi reformasi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai emerging market dalam pengumuman tahunan yang dirilis Rabu (24/6/2026). Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa agenda reformasi yang digulirkan sejak awal tahun mulai mendapat pengakuan dari lembaga indeks global.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa hasil asesmen MSCI sesuai dengan target yang diharapkan. Dalam keterangan resminya, ia menyebut bahwa MSCI tidak hanya mengonfirmasi status Indonesia, tetapi juga memberikan catatan positif terhadap berbagai inisiatif reformasi yang tengah berjalan. โMereka mengakui progres program reformasi yang terus kami perkuat,โ ujarnya.
Menurut OJK, MSCI kini memanfaatkan data yang lebih transparan sebagai sumber baru dalam asesmen, yang merupakan buah dari reformasi pasar modal Indonesia. Hal ini dinilai sebagai langkah maju dalam membangun kepercayaan investor global. Dalam Global Market Accessibility Review 2026 yang dirilis 18 Juni lalu, Indonesia menempati peringkat terbaik di kawasan Asia-Pasifik setelah Tiongkok dan Malaysia.
Bagi investor Indonesia, keputusan ini memberikan kepastian bahwa pasar modal domestik tetap dianggap layak investasi di mata global. Status emerging market memungkinkan alokasi dana dari dana indeks global yang mengacu pada MSCI, sehingga berpotensi mendorong aliran modal asing. Namun, OJK mengingatkan bahwa pengakuan ini bukanlah tujuan akhir. โKami tidak akan berpuas diri. Reformasi harus terus diperkuat dan dipercepat,โ kata Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan meningkatkan komunikasi dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi. Beberapa di antaranya difasilitasi oleh World Bank, IFC, dan ASIFMA. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap langkah reformasi dipahami secara komprehensif oleh komunitas investasi global. OJK juga membuka ruang bagi masukan dari investor untuk memperkuat berbagai aspek pasar modal.
Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana konsistensi reformasi dapat dijaga di tengah dinamika politik dan ekonomi nasional. Dengan komitmen yang ditegaskan OJK, pelaku pasar berharap status emerging market ini tidak hanya bertahan, tetapi juga membuka jalan menuju peningkatan klasifikasi di masa depan.



