BI Perluas LCT ke Korea, India, dan Saudi: Strategi Baru Lepas dari Ketergantungan Dolar
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia menargetkan perluasan skema transaksi mata uang lokal (LCT) ke Korea Selatan, India, dan Arab Saudi setelah sukses di China dan ASEAN.
- Langkah ini merupakan bagian dari strategi de-dolarisasi untuk menstabilkan rupiah di tengah ketidakpastian global dan memperkuat kemandirian sistem keuangan nasional.
- Kebijakan DHE SDA juga digencarkan untuk menjaga devisa di dalam negeri, namun tetap memperhatikan likuiditas eksportir.

Bank Indonesia (BI) bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, OJK, dan LPS memastikan penguatan koordinasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik global. Langkah konkret yang tengah dipercepat adalah perluasan skema transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) ke sejumlah negara mitra baru, termasuk Korea Selatan, India, dan Arab Saudi.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa otoritas moneter terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan yang mampu menjaga nilai tukar rupiah. Salah satu strategi utama adalah mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS melalui LCT. Skema ini memungkinkan pelaku usaha bertransaksi langsung menggunakan mata uang masing-masing negara, tanpa perlu melalui dolar terlebih dahulu.
Saat ini BI telah menerapkan LCT dengan Malaysia, Thailand, Singapura, China, dan Hong Kong. Perluasan ke Korea Selatan, India, dan Arab Saudi diharapkan dapat memperkuat jaringan perdagangan dan investasi bilateral, sekaligus menekan volatilitas rupiah. Langkah ini juga sejalan dengan upaya global banyak negara untuk melakukan de-dolarisasi di tengah meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia.
Selain LCT, BI juga mendorong kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) untuk menjaga aliran devisa berada di dalam negeri. Kebijakan ini mewajibkan eksportir SDA untuk menempatkan sebagian hasil ekspornya di dalam negeri melalui sistem perbankan. Meski demikian, Destry memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengganggu arus kas pelaku usaha dan eksportir, karena telah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas mereka.
Bagi pelaku usaha di Indonesia, perluasan LCT membuka peluang efisiensi biaya transaksi dan mengurangi risiko nilai tukar. Eksportir dan importir yang bertransaksi dengan negara-negara mitra baru tidak perlu lagi khawatir dengan fluktuasi dolar. Di sisi lain, investor asing juga akan merasakan kemudahan karena dapat menggunakan mata uang lokal dalam investasi mereka di Indonesia.
Ke depan, keberhasilan strategi ini sangat tergantung pada kesiapan infrastruktur keuangan dan kerja sama antar bank sentral. Pertanyaan yang mengemuka adalah seberapa cepat BI dapat mengimplementasikan LCT dengan tiga negara baru tersebut, dan apakah langkah ini cukup untuk menahan tekanan eksternal terhadap rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.



