BI Rate Naik 100 Bps dalam Dua Bulan: Destry Damayanti Buka Suara soal Stabilitas vs Pertumbuhan
Baca dalam 60 detik
- Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan total 100 basis poin sejak Mei 2026, level tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
- Kenaikan ini dipicu oleh tekanan global yang kuat, termasuk penguatan dolar AS dan ketidakpastian geopolitik Timur Tengah yang mendorong inflasi.
- Untuk mengimbangi dampak negatif, BI mengucurkan insentif makroprudensial Rp 420 triliun dan mencatat aliran masuk modal asing Rp 103 triliun.

Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur Juni 2026, menjadikan total akumulasi kenaikan sejak awal Mei mencapai 100 bps. Dengan keputusan ini, BI Rate kini berada di level 5,75%, tertinggi dalam kurun waktu yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini diambil di tengah tekanan global yang semakin intens, terutama dari penguatan dolar Amerika Serikat dan ketidakpastian geopolitik yang memicu volatilitas pasar keuangan.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kebijakan moneter yang agresif ini merupakan bagian dari mandat bank sentral untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. "Prioritas kami saat ini adalah stabilitas, namun tetap memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tidak menghambat pertumbuhan ekonomi," ujarnya dalam program Economic Update CNBC Indonesia. Destry menjelaskan bahwa tekanan eksternal, seperti kenaikan harga energi akibat konflik Timur Tengah dan penguatan indeks dolar, telah mendorong BI untuk bertindak cepat guna mencegah pelemahan rupiah yang lebih dalam.
Kenaikan suku bunga ini tidak berdiri sendiri. BI juga mengaktifkan bauran kebijakan makroprudensial dengan memberikan insentif kepada perbankan yang bersedia menyalurkan kredit ke sektor prioritas, seperti industri manufaktur, pariwisata, dan UMKM. Total insentif yang disiapkan mencapai Rp 420 triliun. Langkah ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan di tengah pengetatan moneter. Selain itu, di sektor sistem pembayaran, BI memberikan keringanan transaksi bagi UMKM untuk mendukung aktivitas ekonomi domestik.
Dari sisi pasar keuangan, Destry mengungkapkan bahwa kenaikan BI Rate telah meningkatkan daya tarik instrumen rupiah bagi investor asing. Hingga Juni 2026, tercatat aliran masuk bersih (net inflow) di Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai lebih dari Rp 103 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa kebijakan moneter yang ketat mampu menarik modal asing di tengah ketidakpastian global, sekaligus menopang nilai tukar rupiah.
Namun, tantangan tetap membayangi. BI menyoroti risiko inflasi yang berasal dari kenaikan harga energi global, yang berimbas pada harga BBM non-subsidi di dalam negeri. Di sisi lain, kenaikan harga komoditas seperti batu bara justru menjadi berkah bagi penerimaan devisa Indonesia. "Kami terus memonitor perkembangan geopolitik dan dampaknya terhadap perekonomian domestik. Kebijakan akan disesuaikan secara hati-hati untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan," tambah Destry.
Bagi pelaku pasar dan investor di Indonesia, arah kebijakan BI ke depan menjadi krusial. Dengan inflasi yang masih terkendali namun risiko eksternal yang tinggi, pertanyaan besarnya adalah: akankah BI melanjutkan siklus pengetatan, atau justru mulai mempertimbangkan ruang untuk melonggarkan kebijakan jika tekanan global mereda? Keputusan pada bulan-bulan mendatang akan menjadi indikator penting bagi arah ekonomi nasional.



