Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab Bersiap Masuk Jalur Aksesi CPTPP
Baca dalam 60 detik
- Indonesia bersama Filipina dan Uni Emirat Arab akan memulai negosiasi awal untuk bergabung dengan blok dagang CPTPP yang beranggotakan 12 negara.
- Langkah ini membuka akses pasar ke negara-negara maju seperti Jepang, Kanada, dan Australia, namun juga menuntut kesiapan Indonesia dalam menghadapi standar perdagangan tinggi.
- CPTPP juga mempercepat aksesi Kosta Rika dan Uruguay, serta menjajaki dialog investasi dengan Uni Eropa, memperkuat posisi blok sebagai poros perdagangan global.

Indonesia, Filipina, dan Uni Emirat Arab (UEA) resmi memasuki tahap awal pembicaraan untuk bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), sebuah langkah strategis yang dapat memperluas jaringan perdagangan bebas ketiga negara di kawasan Asia-Pasifik dan Timur Tengah.
Keputusan ini diumumkan dalam pernyataan bersama para menteri dari 12 negara anggota CPTPP yang dirilis oleh Singapura pada Jumat, 27 Juni lalu. Para pejabat senior blok dagang tersebut akan memulai diskusi persiapan dengan ketiga calon anggota baru, menandai babak baru dalam upaya integrasi ekonomi regional. CPTPP sendiri awalnya merupakan inisiatif Amerika Serikat di Asia-Pasifik, namun Washington menarik diri pada 2017. Kini, Jepang, Kanada, Australia, dan Inggris menjadi anggota terbesarnya.
Dalam pertemuan virtual tersebut, para menteri juga menegaskan komitmen untuk mempercepat aksesi Kosta Rika dan meminta kelompok kerja mempercepat proses aplikasi Uruguay. Selain itu, mereka menyatakan minat untuk menjalin “keterlibatan konstruktif dan berwawasan ke depan” dengan Uni Eropa guna membuka kemungkinan dialog investasi dan perdagangan. Hal ini menunjukkan ambisi CPTPP untuk terus memperluas pengaruhnya di tengah fragmentasi rantai pasok global.
Bagi Indonesia, langkah ini menjadi ujian bagi kesiapan negeri dalam menghadapi standar perdagangan tinggi. Menurut pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, aksesi CPTPP dapat mendorong daya saing industri nasional, tetapi juga memaksa pemerintah untuk menyelaraskan regulasi domestik dengan aturan blok tersebut, termasuk perlindungan hak cipta dan kebijakan tenaga kerja. “Indonesia harus memastikan bahwa liberalisasi tidak mengorbankan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi,” ujarnya.
Filipina dan UEA juga memiliki kepentingan masing-masing. Manila berharap dapat meningkatkan ekspor pertanian dan jasa, sementara Abu Dhabi ingin memperkuat posisinya sebagai hub perdagangan antara Asia, Afrika, dan Eropa. Ketiganya akan menghadapi negosiasi yang kompleks, mengingat CPTPP mensyaratkan komitmen tinggi di berbagai sektor.
Ke depan, keberhasilan aksesi Indonesia tidak hanya bergantung pada kemauan politik, tetapi juga pada kemampuan birokrasi untuk melakukan reformasi struktural. Akankah Indonesia mampu menyeimbangkan kepentingan nasional dengan tuntutan globalisasi? Jawabannya akan menentukan apakah langkah ini benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian nasional atau justru menjadi beban baru.



