Buron Tiga Tahun, Pengedar Sabu 15 Kg di Riau Akhirnya Dibekuk
Baca dalam 60 detik
- Polres Bengkalis menangkap buronan pengedar sabu 15 kilogram yang telah menjadi DPO sejak Agustus 2023.
- Tersangka berperan sebagai penghubung dalam jaringan narkotika dan positif menggunakan methamphetamine.
- Pengembangan kasus masih berlangsung untuk membongkar kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Satuan Reserse Narkotika Polres Bengkalis, Riau, berhasil meringkus seorang buronan kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak hampir tiga tahun lalu. Tersangka berinisial A (48) ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, pada Kamis (18/6/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang berlangsung sejak kasus ini terungkap pada awal Agustus 2023. Saat itu, polisi menangkap seorang kurir yang membawa 15 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 15 kilogram. Dari pengembangan perkara, polisi mendapati keterlibatan A sebagai fasilitator komunikasi yang menghubungkan para pelaku dalam jaringan peredaran tersebut.
"Tersangka A berperan memperkenalkan dan menghubungkan para pelaku. Sejak saat itu ia masuk DPO dan terus kami buru," ujar AKP Tidar Laksono dalam keterangan pers, Selasa (23/6/2026). Selama masa pelarian, tim Satresnarkoba terus melakukan pemantauan dan penyelidikan hingga akhirnya lokasi persembunyiannya terdeteksi.
Dalam pemeriksaan awal, A mengakui pernah menjadi penghubung komunikasi antara para pelaku transaksi sabu tersebut. Ia juga mengaku mengenal dua pelaku lain yang sebelumnya telah diproses hukum. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa A positif mengandung methamphetamine, menandakan bahwa ia tidak hanya terlibat dalam pengedaran tetapi juga pengguna aktif narkotika.
Penangkapan ini menjadi perhatian mengingat Riau merupakan salah satu provinsi dengan tingkat peredaran narkotika yang tinggi di Indonesia. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera menjadi jalur masuk utama narkotika dari luar negeri, termasuk sabu yang sering diselundupkan melalui jalur laut dan sungai. Kasus ini menegaskan kembali tantangan besar yang dihadapi aparat dalam memberantas jaringan narkotika yang telah beroperasi secara terstruktur.
AKP Tidar Laksono menambahkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar putus," tegasnya. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan polisi menangkap buronan yang telah lama menjadi DPO ini diharapkan memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia. Namun, pertanyaan masih menggantung: seberapa dalam jaringan ini dan apakah ada aktor intelektual yang masih bebas?



