MCA Galang Perlawanan Nasional Terhadap Rentenir: Korban Kekerasan Didorong Lapor
Baca dalam 60 detik
- MCA meluncurkan inisiatif nasional untuk mendorong korban rentenir melapor, dengan melibatkan sayap pemuda dan wanita partai.
- Modus rentenir semakin brutal, dari lempar cat hingga bom molotov, dan biaya aksi kekerasan dibebankan ke utang korban.
- Polisi berjanji menyelidiki kebocoran laporan polisi yang diduga diteruskan ke rentenir, serta merujuk kasus kekerasan ke unit kriminal.

Korban kekerasan dan ancaman dari rentenir di Malaysia kini didorong untuk berani melapor melalui inisiatif nasional yang digagas oleh Departemen Layanan Publik dan Pengaduan MCA. Langkah ini diambil menyusul eskalasi tindakan kriminal yang semakin nekat, termasuk penggunaan bom molotov dan pembebanan biaya aksi tersebut ke dalam utang korban.
Ketua departemen tersebut, Datuk Seri Michael Chong, mengungkapkan bahwa sayap Pemuda dan Wanita MCA telah dilibatkan untuk mengumpulkan data dan memberikan bantuan hukum kepada para korban. โMelempar cat ke rumah kini dianggap ringan. Kami melihat rentenir mulai menggunakan bom molotov. Mereka bertindak tanpa mempedulikan hukum,โ ujarnya dalam konferensi pers di Wisma MCA, Selasa (23/6).
Chong mencontohkan seorang korban yang baru saja menggelar konferensi pers pekan lalu, malamnya langsung mendapat serangan balasan berupa lemparan bom molotov dan cat di rumahnya. โMereka mengatakan itu karena korban mengadakan konferensi pers,โ katanya. Ia menambahkan bahwa biaya pembuatan bom dan aksi kekerasan lainnya justru ditagihkan ke rekening korban, memperbesar utang yang sudah ada.
Wakil ketua Pemuda MCA, Mike Chong, menyoroti betapa parahnya praktik ini. Ia menyebut ada korban yang dipaksa membayar puluhan ribu ringgit hanya karena meminjam RM1.000. Selain itu, banyak laporan polisi yang dibuat korban justru bocor ke tangan rentenir. โKami akan mengajari korban cara menulis laporan polisi yang benar, karena seringkali laporan tidak mencerminkan tingkat keparahan situasi,โ ujarnya.
Menanggapi kebocoran laporan tersebut, Michael Chong mengatakan polisi telah berjanji untuk menyelidiki dari semua sisi. Pertemuan dengan Direktur Investigasi Perdagangan Bukit Aman juga memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan akan ditangani oleh unit kriminal, bukan lagi unit komersial. Ini diharapkan mempercepat penanganan dan memberikan efek jera.
Bagi Indonesia, fenomena rentenir dengan modus serupa juga marak, terutama di daerah perkotaan. Otoritas Indonesia dapat mengambil pelajaran dari langkah MCA yang melibatkan partai politik dan LSM untuk melindungi korban. Pertanyaan kuncinya: akankah kepolisian Indonesia juga merespons dengan mengalihkan kasus kekerasan rentenir ke unit kriminal dan menindak tegas kebocoran data laporan?



