GNB Bertemu Megawati: Silahturahmi dan Kritik Legislasi Tanpa Konsultasi Publik
Baca dalam 60 detik
- Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menemui Megawati Soekarnoputri untuk berdiskusi tentang kondisi kebangsaan dan pemerintahan.
- Pertemuan menyoroti proses legislasi di DPR yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat, seperti revisi UU Polri.
- Momen kebersamaan Megawati dengan Sinta Nuriyah Wahid mengingatkan pada sejarah kepemimpinan Gus Dur dan Megawati.

Sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menggelar pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Megawati Institute, Jakarta, Senin (22/6). Agenda utama silaturahmi itu juga menjadi ajang bertukar pandangan mengenai situasi kebangsaan dan pemerintahan yang dinilai kian memprihatinkan.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang turut hadir, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar seremoni. "Yang tidak kalah pentingnya adalah kami saling berbagi informasi terkait situasi dan kondisi kehidupan kemasyarakatan kita, termasuk kehidupan berpemerintahan dan kehidupan kebangsaan," ujarnya. Kehadiran tokoh lintas agama dan aktivis antikorupsi menunjukkan bobot diskusi yang diusung.
Selain Lukman, hadir pula Ketua GNB Sinta Nuriyah Wahid, Kardinal Ignatius Suharyo, Romo Franz Magnis Suseno, dan mantan pimpinan KPK Laode M. Syarif. Dari kubu PDIP, tampak anggota DPR Pinka Haprani, Hendrawan Supratikno, Selly Andriany Gantina, Bonnie Triyana, serta politisi Andi Widjajanto. Komposisi peserta mencerminkan upaya merajut dialog antarsektor.
Kardinal Suharyo menekankan pentingnya melihat realitas kebangsaan secara jernih. "Sehingga bisa melihat realitas dengan baik dan benar. Tidak dengan emosi, tidak dengan kepentingan, tetapi sungguh-sungguh murni untuk kepentingan bangsa kita," katanya. Pernyataan itu mengindikasikan keresahan terhadap polarisasi yang kian tajam.
Sorotan tajam disampaikan Laode Syarif terkait proses legislasi di DPR. Ia menilai pembuatan undang-undang berlangsung tanpa konsultasi publik yang memadai, sehingga aspirasi masyarakat tidak tercermin dalam produk hukum. "Contohnya, revisi Undang-Undang Polri. Itu sama sekali tidak mengakomodasi semua rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Reformasi," ucap Laode. Kritik ini relevan mengingat RUU Polri tengah menjadi perdebatan publik karena dianggap memperkuat kekuasaan institusi tanpa pengawasan ketat.
Pertemuan juga diwarnai momen personal antara Megawati dan Sinta Nuriyah Wahid. Keduanya tampak berbincang hangat, bahkan Megawati sesekali memegangi gagang kursi roda Sinta. Keakraban itu mengingatkan pada sejarah panjang keduanya: Megawati adalah Wakil Presiden mendampingi Gus Dur (1999-2001), lalu naik menjadi Presiden setelah Gus Dur dimakzulkan. Kehadiran Anita Wahid, putri Gus Dur, menambah nuansa rekonsiliasi simbolis.
Bagi Indonesia, pertemuan ini memiliki implikasi politik yang tidak bisa diabaikan. GNB yang digagas oleh tokoh-tokoh moderat dan reformis mencoba menawarkan alternatif dialog di tengah menguatnya sentimen sektarian dan oligarki legislasi. Kritik terhadap proses legislasi yang tertutup menjadi pengingat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu, tetapi juga dari partisipasi publik dalam pembuatan kebijakan.
Ke depan, apakah GNB akan menjadi gerakan yang mampu memengaruhi arah kebijakan nasional, atau hanya sekadar forum diskusi elitis? Jawabannya bergantung pada sejauh mana rekomendasi pertemuan ini ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan, termasuk PDIP sebagai partai penguasa.



