Gaji Tak Dibayar 3 Bulan, Lebih 100 Pekerja Migran Singapura Datangi Kementerian
Baca dalam 60 detik
- Lebih dari 100 pekerja migran asal India dan Bangladesh mengadu ke Kementerian Tenaga Kerja Singapura karena gaji tak dibayar dan masalah perumahan.
- Dua perusahaan, KPA Engineering dan SK Industries, diduga melanggar ketenagakerjaan; MOM tengah menyelidiki.
- Pekerja diizinkan mencari kerja baru sementara otoritas menjamin tempat tinggal dan makanan darurat.

Lebih dari seratus pekerja migran asal India dan Bangladesh memadati pusat layanan Kementerian Tenaga Kerja (MOM) di Bendemeer, Singapura, pada Senin (22/6) setelah perusahaan tempat mereka bekerja mangkir membayar upah hingga tiga bulan dan tidak menyediakan tempat tinggal yang layak.
Dua perusahaan yang menjadi sorotan adalah KPA Engineering dan SK Industries. Ng Hwei Min, manajer umum Aliansi Tripartit untuk Manajemen Sengketa (TADM), mengonfirmasi bahwa para pemegang izin kerja itu berasal dari kedua perusahaan tersebut. Sejumlah pekerja mengaku telah berulang kali menghubungi atasan mereka, tetapi tidak ada tanggapan.
Zakir Hossin, 38 tahun, salah satu pekerja KPA Engineering, mengaku belum menerima gaji sekitar S$4.000 (sekitar Rp43 juta) sejak tiga bulan lalu. Ia hanya mendapat S$200 dua pekan lalu, yang dinilainya tak cukup untuk bertahan hidup. "Kami tidak bisa menemukan bos sama sekali. Kami telepon, tapi tidak ada jawaban. Makanya kami ke sini," ujarnya. Ia menduga perusahaan tersebut sudah bangkrut.
Pekerja lain, Rajendran Brathap, 36 tahun, menuturkan bahwa mereka dijanjikan gaji akan dibayar pada Sabtu pekan lalu. Namun, ketika janji itu tak terpenuhi, mereka memutuskan melapor ke MOM. "Kami sudah tidak punya uang untuk makan dan sewa tempat tinggal," katanya.
Menanggapi gelombang pengaduan ini, MOM dan TADM langsung bergerak. Ng Hwei Min menyatakan prioritas utama adalah memastikan para pekerja mendapatkan tempat tinggal dan makanan yang layak. "Kami memahami masa ini sulit dan penuh ketidakpastian bagi mereka. Kami akan menghubungi perusahaan terkait dan mengambil tindakan penegakan hukum jika terbukti melanggar aturan ketenagakerjaan," tegasnya.
Pusat Pekerja Migran (MWC) juga turun tangan. Dalam pernyataan resmi, MWC mengatakan sedang menjangkau para pekerja yang terdampak untuk memahami situasi mereka dan memberikan dukungan. "Kami bekerja sama erat dengan MOM untuk mengarahkan mereka ke jalur bantuan yang tersedia," tulis MWC.
Kasus ini menjadi pengingat akan kerentanan pekerja migran di Singapura, terutama di sektor konstruksi dan manufaktur. Meskipun Singapura memiliki kerangka hukum yang ketat, praktik penunggakan upah dan perumahan tak layak masih kerap terjadi. Bagi Indonesia, yang juga mengirimkan banyak pekerja migran ke luar negeri, insiden ini menyoroti pentingnya perlindungan hukum yang kuat dan akses cepat ke mekanisme pengaduan.
Ke depan, MOM dihadapkan pada tantangan untuk memastikan perusahaan-perusahaan nakal tidak lolos dari jerat hukum. Pertanyaan besarnya: apakah sanksi yang ada cukup jera untuk mencegah terulangnya kasus serupa, atau justru akan memicu gelombang protes baru dari para pekerja yang putus asa?



