Tarif Taksi Malaysia Masuk Singapura Melonjak 750 Kali Lipat Mulai 2027
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Singapura menaikkan biaya masuk taksi berpelat Malaysia dari S$2 per bulan menjadi S$15 per perjalanan mulai 2027.
- Kebijakan ini bertujuan menyetarakan biaya operasional antara taksi Malaysia dan Singapura di wilayah Negeri Singa.
- Penindakan terhadap layanan taksi ilegal diperketat, dengan 14 orang terjaring operasi pada Mei lalu.

Otoritas Transportasi Darat Singapura (LTA) mengumumkan kenaikan drastis biaya masuk bagi taksi berpelat Malaysia yang beroperasi di wilayahnya, dari semula S$2 per bulan menjadi S$15 per perjalanan, berlaku mulai 1 Januari 2027.
Penyesuaian tarif ASEAN Public Service Vehicle Permit (PSVP) ini disebut LTA sebagai langkah untuk mempersempit kesenjangan biaya antara taksi Malaysia dan taksi Singapura yang melayani rute lintas batas. Selama ini, taksi Malaysia dinilai menikmati keunggulan biaya yang signifikan karena hanya membayar S$2 per bulan, sementara taksi Singapura harus memenuhi biaya lisensi dan operasional yang jauh lebih tinggi.
Kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan skema layanan taksi lintas batas yang mulai berlaku pada 4 Mei lalu. Dalam skema baru, penumpang dapat diturunkan di mana saja di Singapura dan Johor, serta ditambah titik penjemputan khusus di kedua negara. Namun, konsekuensinya, biaya masuk per perjalanan dinaikkan untuk menyeimbangkan persaingan.
LTA menegaskan bahwa hanya taksi berpelat Malaysia yang memiliki Public Service Vehicle Licence (PSVL) dan PSVP yang sah yang diizinkan menyediakan layanan lintas batas. Penumpang diimbau untuk hanya menggunakan taksi berlisensi karena hanya kendaraan tersebut yang memiliki asuransi yang berlaku. "Kendaraan tidak berlisensi tidak diasuransikan dengan layak dan dapat membuat penumpang tidak memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan," demikian pernyataan LTA.
Bagi pelaku industri transportasi di Indonesia, kebijakan ini menjadi contoh bagaimana otoritas dapat menyeimbangkan persaingan usaha lintas negara. Indonesia sendiri tengah menghadapi tantangan serupa di perbatasan darat dengan Malaysia, seperti di Kalimantan dan Sumatera, di mana angkutan umum dari kedua negara kerap bersaing dengan biaya operasional yang tidak setara. Belum ada kebijakan serupa dari Kementerian Perhubungan Indonesia, namun pengamat menilai langkah Singapura bisa menjadi referensi.
Ke depan, penerapan tarif baru ini diperkirakan akan mendorong taksi Malaysia untuk menaikkan tarif penumpang atau mengurangi frekuensi perjalanan ke Singapura. Di sisi lain, penindakan terhadap layanan ilegal akan terus diperketat. Pertanyaannya, apakah kenaikan biaya ini akan benar-benar menciptakan lapangan bermain yang setara, atau justru memicu praktik penyelundupan penumpang melalui jalur tidak resmi?



