Rekor Baru Narkoba di Australia: Polisi Sita 2,7 Ton Kokain Terkubur di Pinggir Sydney
Baca dalam 60 detik
- Polisi Australia menyita 2,7 ton kokain dalam penggerebekan di Londonderry, Sydney, yang merupakan rekor penyitaan terbesar dalam sejarah negara itu.
- Narkoba senilai lebih dari A$800 juta itu diduga akan diedarkan oleh sindikat kriminal Sydney, dan kapal induk yang terlibat telah ditahan di Kepulauan Solomon.
- Penyitaan ini terjadi di tengah lonjakan 28% kematian akibat kokain di Australia pada 2024, menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan narkoba di kawasan Pasifik.

Polisi Australia mengumumkan penyitaan narkoba terbesar dalam sejarah negara itu, berupa 2,7 ton kokain yang dikubur dalam wadah plastik di bawah tanah di pinggiran Sydney. Temuan ini mengungkap jaringan internasional yang memanfaatkan jalur laut Pasifik untuk memasok pasar gelap Australia.
Kokain tersebut ditemukan pada Jumat lalu di sebuah properti di Londonderry, kawasan semi-rural di barat laut Sydney. Barang haram itu dikemas dalam plastik dan disembunyikan di bunker bawah tanah yang ditutupi lantai palsu. Polisi menangkap dua pria berusia 21 dan 25 tahun yang mencoba melarikan diri saat penggerebekan. Mereka didakwa memiliki narkoba dalam jumlah komersial, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Menurut pernyataan kepolisian federal Australia, sindikat kriminal berbasis Sydney diduga mengatur pengiriman kokain melalui kapal asing yang diturunkan di Queensland utara, kemudian diangkut ke Sydney untuk didistribusikan. Kapal induk yang dicurigai, MV Wealth, telah ditahan oleh otoritas di Kepulauan Solomon untuk penyelidikan lebih lanjut. Komandan Polisi Federal Australia Stephen Jay mengatakan, "Penyelidikan asal-usul narkoba masih berlangsung, dan kami akan bekerja sama dengan mitra domestik dan internasional untuk mengidentifikasi sindikat kriminal."
Nilai kokain ini mencapai lebih dari A$800 juta (sekitar US$560 juta) jika dijual di jalanan. Jay menegaskan, uang sebesar itu "tidak akan masuk ke kantong kejahatan terorganisir." Penyitaan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang memanfaatkan negara-negara kepulauan Pasifik sebagai titik transit. Wilayah tersebut telah lama menjadi jalur peredaran kokain dan metamfetamina dari Amerika Selatan dan Asia Tenggara menuju Australia dan Selandia Baru.
Fenomena ini memiliki implikasi bagi Indonesia sebagai negara tetangga di kawasan. Jalur perdagangan narkoba di Pasifik kerap melibatkan kapal-kapal yang melintasi perairan Indonesia, terutama dari segitiga emas narkoba Asia Tenggara. Meski penyitaan ini terjadi di Australia, modus operandi serupa berpotensi digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Penguatan kerja sama intelijen maritim antara negara-negara ASEAN dan Australia menjadi krusial untuk memutus rantai pasokan.
Laporan terbaru dari Penington Institute menunjukkan bahwa kematian akibat kokain di Australia melonjak 28% pada 2024, mencapai rekor 141 kasus. Angka ini mencerminkan meningkatnya konsumsi dan ketersediaan narkoba di pasar gelap. Meski penyitaan besar seperti ini dapat mengganggu pasokan sementara, para ahli memperingatkan bahwa sindikat kriminal akan mencari celah baru. Pertanyaannya, apakah penegak hukum di kawasan Pasifik mampu merespons dengan cepat terhadap taktik penyelundupan yang terus berevolusi?



